Bentrokan Terjadi di Lahan Konflik Gondai, Tiga Warga Dikabarkan Terluka
Cari Berita

Advertisement

Bentrokan Terjadi di Lahan Konflik Gondai, Tiga Warga Dikabarkan Terluka

Selasa, 04 Februari 2020



GONDAI, PARASRIAU.COM - Bentrokan terjadi di lokasi lahan milik masyarakat yang diserobot PT Nusa Wana Raya (NWR) di Desa Godai, Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau, Selasa (4/2) siang.

"Dilaporkan ada tiga orang warga terluka akibat lemparan batu," kata Kuasa Hukum Koperasi Gondai Bersatu, Asep Ruhiat kepada media lewat saluran telekomunikasi di Pekanbaru siang ini.

Informasi di lokasi kejadian, peristiwa itu terjadi saat sejumlah alat berat milik PT NWR mencoba menerobos masuk ke lahan sawit plasma milik masyarakat dengan dikawal aparat kepolisian.

Sejumlah warga yang menghadang kemudian dilempari batu oleh pihak tak dikenal hingga melukai beberapa warga, ketegangan pun terjadi di lokasi tanah yang telah ditanami tanaman sumber kehidupan masyarakat itu.

"Peristiwa ini sangat kita sayangkan, padahal kemarin baru saja legislator DPR RI datang ke lokasi untuk meminta dihentikan eksekusi oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) dan NWR," kata Asep.

Sebelumnya masyarakat juga telah melaporkan peristiwa tersebut ke Kepala Staf Presiden (KSP) Jenderal (Purn) Moeldoko yang hasilnya lahan masyarakat akan menjadi pertimbangan kuat untuk eksekusi segera dihentikan.

Staf Khusus KSP sebelumnya juga telah meninjau lokasi penyerobotan lahan oleh NWR di Gondai dan telah menganalisa serta melaporkan hal itu ke Moeldoko.

Sementara itu, informasi lainnya menyebut Menko Kemaritiman dan Investasi RI Luhut B Pandjaitan telah memanggil Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar untuk segera menunda eksekusi lahan masyarakat di Gondai.

Terakhir Anggota Komisi III DPR RI (Komisi Hukum) meminta agar penyerobotan lahan rakyat di Desa Gondai, Kecamatan Langgam, Pelalawan, Riau, segera dihentikan mengingat perbuatan itu tekah mencederai hukum dan melukai hati rakyat.

Anggota DPR RI yang juga Politisi PDI Perjuangan Arteria Dahlan mengatakan itu saat meninjau langsung lokasi lahan yang menjadi target penyerobotan PT Nusa Wana Raya (NWR) yang merupakan anak perusahaan penyuplay akasia PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) Grup APRIL di Desa Gondai pada Senin malam (3/2/2020).

"Kami melihat ini pertarungan dua gajah yang mengorbanan masyarakat kecil. Kasihan polisi dan pemerintah jangan mau untuk dimanfaatkan untuk kepentingan NWR," kata Arteria.

Dia mengatakan, pihaknya juga ingin menyampaikan untuk semua pihak, termasuk Komisi III DPR RI agar menghormati putusan pengadilan baik putusan pengadilan tingkat pertama, maupun putusan mengadilan kasasi oleh Majelis Hakim Agung.

"Akan tetapi kami juga ingin memberitahukan kepada semua pihak, bahwa ini bukan barang baru, di antara mereka dan di antara rakyat, berhubungan dengan pelaku pemilik tanah dan pengusaha," kata dia lagi.

Rakyat menurut dia sudah membayar pinjaman ke bank, rakyat juga sudah melakukan kegiatan pemanfaatan atas hasil perkebunan, dengan demikian tidak dapat diputus melalui putusan yang sedemikian merugikan itu.

"Kami juga menghormati dan meminta betul, agar dapat mengetuk hati semua pihak, untuk lebih arif dan bijaksana didalam menyikapi putusan kasasi MA," katanya.

Di sini, lanjut dia, semua pihak jangan bicara menang-menangan tentang hukum, namun harus bicara bagaiamana hukum itu adalah sumber kebajikan dan kepastian serta sumber daripada rasa keadilan masyarakat.

"Saya tidak melihat hadirnya keputusan keadilan, keputusan hukum yang berkeadilan, yang bisa dirasakan oleh masyarakat yang ada di sini," kata Arteria.

Untuk diketahui, saat ini DLHK bersama NWR telah mengeksekusi lebih 2.000 haktare lahan milik masyarajat dan PSJ dalam tempo kurang dari 15 hari.

Sebanyak seratus alat berat diturunkan untuk membabat habis 3.300 haktera lahan masyarakat di Desa Gondai yang menjadi mata pencaharian masyarakat tenpatan.

Bahkan pagi ini, dari ratusan alat berat yang berada di lokasi, tujuh di antaranya masih bekerja meratakan lahan masyarakat di Desa Gondai hingga bentrokan tak terhindarkan. (**)