Ketua Regional KI Sumatera Minta Gubernur Evaluasi Kadis Kominfo yang tak Pro Transparansi
Cari Berita

Advertisement

Ketua Regional KI Sumatera Minta Gubernur Evaluasi Kadis Kominfo yang tak Pro Transparansi

Rabu, 22 Januari 2020



PEKANBARU, PARASRIAU.COM Ketua-  Forum Regional Komisi Informasi Sumatera, Zufra Irwan, berharap seluruh gubernur di Wayah Sumatera agar dapat mengevaluasi para Kadis Kominfo di wilalayahnya yang ogah-ogahan terhadap keterbukaan informasi publik.
Menurut Zufra, hal ini disampaikan karena ada keluhan dari beberapa KI di wilayah Sumatera yang Kadis Kominfonya, yang menganggap KI sebagai saingan, bahkan kadisnya gak faham semangat yang terkandung dalam undang-undang KIP.

"Kadis Kominfo kalau gak faham undang-undang KIP, atau sengaja berfikir pola lama, tidak mau transparan.Atau ada Kadis Kominfo punya kesimpulan KI akan jadi musuh atau jadi beban anggaran, pecat aja Kadis yang begini, sebaiknya Pak Gubernur nya jangan pakai pejabat seperti ini, tak kompoten jadi Kadis," kata Zufra.

Zufra, yang lebih akrab dipanggil "Presiden KI Sumatera" dalam Forum KI Sumateta, ini menyebutkan, dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan baik, yang bersih atau good goverment itu. mesti dimulai dari tranparansi aparatur dalam berkerja.

" Nah untuk mewujudkan ini perlu sinergi yang baik dan harmonis antara Diskominfo dengan KI. Apa lagi. kata Zufra, dalam undang-undang KIP itu ada beberapa pasal akan keterkaitan KI dengan kominfo.

"Tapi alhamdulillah di Riau KI dan Kominfo cukup baik dalam brrsinergi dan memerankan amanah undang-undang KIP dan hampir tidak ada masalah yang berarti. Apa lagi ada visi dan misi Guberbur Riau yang secara tegas menempatkan keterbukaan informasi publik sesuatu hal yang prioritas diwujudkan," ujar Zufra

Ditegaskan Zufra, kalau ada Dinas Kominfo di lingkungan Regional Sumatera yang dengan sengaja mempersempit ruang gerak KI dalam mewujudkan amanah undang-undang KIP, sudah seharusnya Pak Gubernur nya melengserkan pejabat seperti ini.

"Apa lagi undang-undang no 14 tahun 2008 secara tegas menyebutkan Komisi Informasi Provinsi dibiayai oleh APBD Provinsi, jadi tidak ada masalah. Apa lagi kalau pimpinan daerahnya pro keterbukaan informasi alias tidak pejabat jadul," tutur Zufra. rls