Hari Ini, 18 Gubernur Rakor di Riau Rumuskan Usulan DBH Sawit ke Pusat
Cari Berita

Advertisement

Hari Ini, 18 Gubernur Rakor di Riau Rumuskan Usulan DBH Sawit ke Pusat

Sabtu, 11 Januari 2020


  
PEKANBARU, PARASRIAU.COM - Sejumlah Gubernur dan perwakilan 18 Provinsi penghasil kelapa sawit di Indonesia, Sabtu hari ini (11/1) ini menggelar pertemuan dalam bentuk rapat koordinasi (rakor) di Hotel Grand Central Pekanbaru. Rakor ini bertujuan untuk merumuskan usulan dana bagi hasil (DBH) sawit kepada pemerintah pusat.

Gubernur Riau, Drs H Syamsuar MSi sebagai tuan rumah pada pertemuan yang sudah keempat kalinya ini berharap dalam rakor kali ini dapat dirumuskan dan disepakati usulan persentase pembagian DBH Sawit antara pemerintah pusat dengan provinsi penghasil sawit.

"Soal berapa usulan yang akan disampaikan (ke pusat), itu besok kami bahas dan putuskan," ungkap Syamsuar menjawab wartawan usai acara makan malam bersama dengan sejumlah Gubernur dan perwakilan 18 Provinsi penghasil sawit, Jumat (10/1/2018) malam di Gedung Daerah, Jalan Diponegoro, Pekanbaru.

Namun Syamsuar maupun sejumlah Gubernur daerah lain yang hadir, memberikan isyarat kemungkinan  usulan itu pembagian DBH sawit daerah dan pusat itu berkisar antara 30:70 atau 35:65. "Ya bisa 30:70 atau lainnya. Besok itu akan kita bahas," tambah Syamsuar.

Kerusakan Infrastruktur

Dalam pidato sambutannya tadi malam, Gubernur Syamsuar secara umum menjelaskan beberapa aspek teknis yang menjadi dasar munculnya usulan pembagian DBH Sawit ke Pemerintah Pusat. "(Selama ini) Daerah menerima dampak dari pengelolaan perkebunan sawit seperti kerusakan infrastruktur jalan akibat pengangkutan CPO. Tingginya potensi erosi serta juga resiko pencemaran udara, tanah dan air akibat ancaman karhutla, limbah padat B3 serta limbah cair," kata Syamsuar. 

Sementara di sisi lain, perkebunan menghasilkan pemasukan bagi negara berupa Bea Keluar (BK) dan pungutan eskpor (PE) yang sangat besar. "Namun belum ada bagian untuk daerah penghasil (sawit)," ujar Syamsuar dalam sambil menambahkan dalam UU No 33 tahun 2004 yang ada baru DBH Pajak dan Migas, sementara DBH sawit belum masuk.

Menurut Syamsuar, DBH sawit ini merupakan peluang pendapatan bagi daerah-daerah penghasil sawit yang mesti diperjuangkan. Apalagi kalau nanti Omnibus Law sudah ditetapkan yang akan memangkas sejumlah pendapatan pajak daerah. Tentu dengan adanya DBH Sawit akan bisa sedikit menutupi sumber pendapatan daerah yang berkurang. "Sebenarnya tidak menambah banyak (dari DBH Sawit), tetapi bagi hasilnya secara merata saja," ungkap Syamsuar.

Secara keseluruhan terdapat 21 Provinsi yang memiliki perkebunan sawit. Selain Sumatera, juga Kalimantan, Sulawesi dan Papua. Khusus Riau, sebut Syamsuar, merupakan Provinsi dengan perkebunan kelapa sawit terluas di Indonesia, yakni sekitar 3,3 juta hektar. Karena potensi perkebunan sawit yang sangat besar itu, Riau berharap rapat koordinasi yang keempat kalinya -- pertama kali digelar tahun 2004, 2010 dan 2012 -- ini dapat membuahkan hasil yang diharapkan.

"Semoga dengan kehadiran Bapak-bapak sekalian dapat menjadi spirit bagi kami untuk memacu pembangunan di sektor perkebunan kelapa sawit," harap Syamsuar.

Dalam rakor hari ini sejumlah Gubernur dari daerah penghasil sawit dipastikan hadir. Selain Gubernur Riau Syamsuar, juga datang Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Gubernur Aceh, Sumsel dan Kaltim. Dari Bangka Belitung, Kalbar dan Kalteng yang hadir Wakil Gubernur.

Sementara provinsi lainnya ada yang diwakili Sekdaprov, Asisten II dan Kepala Dinas atau Badan, yakni Lampung, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Bengkulu, Jambi, Kalsel, Sulsel, Gorontalo, Sultra dan Papua Barat. pr2