9 Titik Panas Karhutla Kepung Riau di 4 Kabupaten
Cari Berita

Advertisement

9 Titik Panas Karhutla Kepung Riau di 4 Kabupaten

Rabu, 08 Januari 2020



PEKANBARU, PARASRIAU.COM - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Pekanbaru menyatakan sembilan titik panas yang mengindikasikan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) bertebaran di Riau. Titik-titik panas dengan tingkat kepercayaan di atas 50 persen indikasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) itu menyebar di empat kabupaten.

"Titik panas terdeteksi berada di Bengkalis, Siak, Pelalawan dan Kuantan Singingi," kata Analis BMKG Yasir Prayuna di Pekanbaru, Rabu (8/1).

Pelalawan menjadi kabupaten penyumbang titik panas terbanyak yang mencapai empat titik. Titik-titik panas yang terdeteksi melalui citra satelit Terra dan Aqua itu menyebar di Kecamatan Kuala Kampar. Bengkalis selanjutnya menyumbang tiga titik panas yang menyebar di tiga kecamatan berbeda, Bukit Batu, Siak Kecil dan Pulau Rupat. Kemudian satu titik panas masing-masing menyebar di Siak dan Kuantan Singingi.

Dari sembilan titik panas tersebut, BMKG menyatakan enam diantaranya dipastikan sebagai titik api atau indikasi kuat Karhutla dengan tingkat kepercayaan di atas 70 hingga 100 persen. Titik api menyebar di Bengkalis dua titik, Pelalawan tiga titik dan Siak satu titik api.

Pemerintah Provinsi Riau maupun Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau tampak belum menangani bencana Karhutla di awal tahun ini secara serius, usai penandatanganan kesepahaman dengan belasan perusahaan awal pekan ini. Titik-titik api bahkan terus bermunculan sejak 1 Januari 2020 dan hingga kini kondisinya cenderung meningkat. Padahal, BMKG menyatakan Riau harus lebih waspada mengingat telah memasuki pancaroba atau peralihan musim dari hujan ke musim kemarau.

11 Perusahaan Besar Janji tak Bakar Lahan

Di tempat terpisah, sebanyak 11 perusahaan besar di bidang industri kehutanan dan kelapa sawit, Senin (6/1) menandatangani surat pernyataan untuk tidak membakar lahan. Hal ini untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan terjadi pada 2020.

Penandatanganan surat pernyataan tersebut turut disaksikan Gubernur Riau, Syamsuar, Komandan Korem 031/WB Brigjen TNI Mohammad Fadjar dan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Mia Amiati di Pekanbaru.

Perusahaan-perusahaan yang menandatangani surat pernyataan antara lain perusahaan industri kehutanan April dan APP Sinarmas. Kemudian PT Sampoerna Agro, Astra group, Gandaerah Hendana, Asian Agri, Duta Palma, Sinarmas Agro dan Panca Eka. Selain itu, ada dua perusahaan multinasional di bidang perkebunan kelapa sawit, yakni First Resources dan Minamas.

Satu di antara perusahaan tersebut, yakni Gandaerah Hendana dalam status diselidiki dalam kasus dugaan kebakaran hutan dan lahan pada 2019 oleh Polda Riau dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Sementara dalam surat pernyataan tersebut ada enam poin kesepakatan.

Pertama, disebutkan bahwa 11 perusahaan yang bertandatangan tidak akan melakukan pembakaran lahan dalam pembersihan areal (land clearing) dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan. Kedua, menyediakan dan melengkapi personel regu pemadam kebakaran lahan beserta sarana dan prasarana pengendalian kebakaran sesuai standar teknis.

Ketiga, melakukan pengendalian kebakaran lahan baik yang terjadi pada areal perusahaan maupun di areal masyarakat di sekitar perusahaan dalam radius lima kilometer, dan bersedia membantu upaya pemadaman kebakaran lahan di seluruh wilayah Riau. Keempat, bekerja sama dengan pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota di wilayah masing-masing perusahaan dalam upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kelima, membantu pemberdayaan masyarakat khususnya sekitar wilayah perusahaan dalam pengendalian kebakaran lahan. Keenam, bersedia diproses secara hukum jika patut diduga melakukan pembakaran lahan, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

"Kepada perusahaan yang bergerak disektor perkebunan dan kehutanan diminta agar dapat menjaga kawasan masing-masing dan sekitarnya dari karhutla," kata Gubernur Riau, Syamsuar.

Ia menambahkan surat pernyataan itu diharapkan menjadi komitmen nyata agar tidak lagi terjadi karhutla di Riau tahun ini. pr2

dilansir: republika.co.id