Resmikan Kantor Baru KI Riau, Gubernur Minta Pejabat Pemprov Terbuka Soal Informasi Publik
Cari Berita

Advertisement

Resmikan Kantor Baru KI Riau, Gubernur Minta Pejabat Pemprov Terbuka Soal Informasi Publik

Selasa, 31 Desember 2019



PEKANBARU, PARASRIAU.COM - Gubernur Riau, Drs H Syamsuar M.Si, Senin (30/12) siang meresmikan penggunaan kantor baru Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau yang berlokasi di jalan Gajah Mada Pekanbaru lantai III Gedung KONI Riau.

Selain meresmikan penggunaan gedung baru, Gubernur Riau, Drs H Syamsuar M.Si juga melakukan ketuk palu perdana di ruang sidang KI Riau dan melantik Forum Wartawan Keterbukaan Informasi (For-KI) Riau.


Gubernur Riau, Drs H Syamsuar M.Si dalam amanatnya menyampaikan bahwa perpindahan kantor karena ada keluh-kesah para komisioner saat dirinya baru dilantik karena gedung yang tidak layak. Dipilihnya gedung ini karena lama tidak ditempati. Alasan lainnya adalah karena kondisi KPU Riau yang berada satu gedung dengan KI Riau yang lama.

Terkait fasilitas lainnya yang dibutuhkan KI Riau, gubernur memberikan dukungannya untuk melengkapi, seperti kursi ruang sidang. "Yang berkaitan dengan standar ruang sidang harus diperbaiki dan dipenuhi. Mudah-mudahan dengan gedung yang representatif bisa menunjang kinerja KI Riau," ucap Gubri.


Gubri Syamsuar juga menegaskan kepada seluruh pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Riau untuk terbuka memberikan informasi ke publik soal program pemerintah setempat.
Hal itu sebagai wujud dukungan Pemprov Riau dalam keterbukaan informasi publik. "Menurut saya, pejabat kini tidak ada lagi yang menutupi informasi publik. Terkait program pemerintah harus terbuka," tegasnya.

Dirinya menilai bahwa Pemprov Riau sudah lama menerapkan keterbukaan publik. Hal itu terbukti dengan anugerah yang diberikan KI Riau. "Sudah dari dulu kita terbuka soal informasi, makanya kita mendapat anugerah dari KI. Artinya, dari dulu Pemprov Riau selalu terbuka dengan informasi, mulai zaman Gubernur Pak Andi Rachman. Saat ini kami hanya melanjutkan saja," ujarnya.


Untuk itu, Gubri komitmen terkait memperbaharui apa yang perlu diperbaiki. Terutama terhadap e-government. "Sekarang ini zamannya tak seperti dulu. Dengan perkembangan teknologi informasi, ini harus kita manfaatkan," ujarnya.

Meski demikian, kata Syamsuar, tidak semua informasi yang bisa dikonsumsi publik. Informasi yang sifatnya tertutup terkait kerahasiaan negara, maka itu perlu dijaga. "Kalau Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Riau kan sudah terbuka, semua orang bisa melihat apa isinya," tuturnya.

Sementara itu, Ketua KI Riau, Zufra Irwan, SE menyampaikan terima kasih yang tak terhingga kepada Gubernur Riau yang telah memberikan kesempatan menempati kantor baru. "Karena selama menempati kantor lama, komisioner KI harus menyediakan ember untuk menampung air dari bocoran plafon atap. Alhamdulillah ruang sidang KI Riau yang baru ini merupakan yang terbesar di Indonesia," ujarnya bangga.

Dirinya juga berharap dukungan dari Gubri terhadap keberadaan dan program yang bakal dijalankan Forum Wartawan Keterbukaan Informasi (For-KI) Riau yang baru saja dikukuhkan. Karena, bagaimanapun forum itu dibentuk untuk membantu mensosialisasikan keterbukaan informasi untuk publik. Juga membantu program Pemerintah Provinsi Riau untuk mewujukan Informasi Berbasis Teknologi hingga wilayah pedesaan yang selama ini sulit dijangkau masyarakat.

Dalam acara peresmian penggunaan kantor baru KI Riau terlihat hadir selain Gubernur Riau Syamsuar, juga hadir Sekdaprov Riau Yan Prana Jaya, Asisten II Ahmad Syah Harrofie, Ketua Komisi I DPRD Riau Ade Agus Hartanto, utusan KI pusat, Ketua PWI Riau beserta penasehat sejumlah pemimpin redaksi media cetak, elektronik dan online serta undangan lainnya. pr2