Tahun 2020, Begini Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru PTN
Cari Berita

Advertisement

Tahun 2020, Begini Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru PTN

Sabtu, 16 November 2019



JAKARTA, PARASRIAU.COM - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) secara resmi mengeluarkan kebijakan Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru PTN Tahun 2020. Bertempat di ruang Sidang Utama Gedung D Kemdikbud, Jum’at (15/11) kemarin peluncuran dilakukan oleh Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Dirjen Belmawa) Prof. Dr. Ismunandar yang mewakili Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

Penerimaan Mahasiswa Baru PTN Tahun 2020 dilaksanakan melalui tiga jalur yaitu :

1. Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dengan kuota minimum            20% dari daya tampung PIN.
2. Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) dengan kuota minimum            40% dan
3. Seleksi Mandiri maksimum 30%.

Beberapa hal yang baru terkait pelaksanaan SNMPTN 2020 diantaranya tentang pemeringkatan siswa pada Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) dilakukan oleh sekolah. Kemudian jumlah siswa yang masuk dalam pemeringkatan sesuai dengan ketentuan kuota akreditasi sekolah yaitu, sekolah dengan nilai akreditasi A sebanyak 40%, akreditasi B 25% dan sekolah dengan akreditasi C serta lainnya adalah 5% yang merupakan siswa terbaik di sekolahnya.

“Untuk Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) 2020, waktu pelaksanaannya berlangsung selama satu minggu dengan 14 sesi (dua sesi setiap hari) dan dilaksanakan di 74 Pusat UTBK PTN. Peserta UTBK hanya diperbolehkan mengikuti satu kali tes sesuai dengan kelompok tes yang diikutinya (Saintck, Soshum atau Campuran),” jelas Ismunandar dalam rilisnya.

Hasil UTBK 2020 hanya berlaku untuk penerimaan mahasiswa baru tahun 2020 dan hasilnya akan diberikan pada peserta secara individu. Hasil UTBK 2020 ini juga dapat digunakan oleh PTN dalam pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru jalur Seleksi Mandiri 2020.

Kebijakan Single Sign On

Hal yang penting untuk diketahui oleh calon peserta SNMPTN, UTBK dan SBMIYI”N 2020 yaitu diterapkannya kebijakan Single Sign On (SSO) yang merupakan tahap awal dari pendaftaran SNMPTN, UTBK dan SBMPTN 2020 dimana setiap peserta wajib memiliki akun LTMPT dengan melakukan registrasi akun melalui laman https://portal.ltmpt.ac.id. Kerangka waktu untuk registrasi akun LTMPT dibagi menjadi dua yaitu untuk PDSS dan SNMPTN dilaksanakan tanggal 02 Desember 2019 sampai 07 Januari 2020 dan registrasi akun LTMPT untuk UTBK dan SBMPTN dilaksanakan tanggal 07 Februari — 05 April 2020.

Kepada siswa, sekolah atau masyarakat diharapkan memperhatikan dengan cermat dan teliti kerangka waktu pelaksanaan SNMPTN, UTBK dan SBMPTN 2020. Adapun kerangka waktu untuk SNMPTN yaitu, Registrasi Akun LTMPT 02 Desember 2019 – 07 Januari 2020; Pengisian PDSS dan pemeringkatan siswa oleh sekolah 13 Januari – 06 Februari 2020; Pendaftaran SNMPTN 1 1-25 Februari 2020 dan Pengumuman SNMPTN 04 April 2020.

Pengumuman hasil UTBK dijadwalkan pada 12 Mei 2020. Adapun kerangka waktu SBMPTN 2020 yaitu, Pendaftaran SBMPTN 02 – 13 Juni 2020 dan Pengumuman Hasil SBMPTN pada 30 Juni 2020.

Bagi siswa pendaftar dari keluarga kurang mampu secara ekonomi dapat mengajukan bantuan biaya pendidikan melalui program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) atau Afirmasi Pendidikan Daerah 3T (ADik) dengan terlebih dahulu mempelajari prosedur pendaftaran program KIP-K dan ADik yang dapat dilihat melalui laman sebagai berikut, http://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ dan http://adik.kemdikbud.go.id/

Dan untuk mengetahui informasi resmi atas semua tahapan seleksi, baik persyaratan maupun ketentuan pelaksanaan SNMPTN, UTBK dan SBMPTN 2020 dapat diakses pada laman resmi LTMPT https://ltmpt.ac.id atau melalui Call-Center 0804 1 450 450 (mulai Senin, 18 November 2019) dan Helpdesk http://halo.ltmpt.ac.id/ serta dapat menghubungi Humas PTN. pr2

dilansir: indonesiainside.id