Perhatikan 6 Hal Ini Jika Anda Ingin Raih Beasiswa SNMPTN dan SBMPTN 2020
Cari Berita

Advertisement

Perhatikan 6 Hal Ini Jika Anda Ingin Raih Beasiswa SNMPTN dan SBMPTN 2020

Senin, 18 November 2019



PARASRIAU.COM - Penerimaan mahasiswa baru (PMB) untuk perguruan tinggi negeri (PTN) tahun 2020 telah resmi diluncurkan Kemendikbud pada hari Jumat (15/11/2019) di Gedung D Kemendikbud, Jakarta. 

Seperti tahun lalu, PMB 2020 akan dibuka dalam tiga jalur utama, yaitu Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi (SNMPTN), Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) dan Jalur Mandiri di masing-masing PTN. 

Peluncuran itu dilakukan oleh Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Dirjen Belmawa) Prof. lsmunandar yang mewakili Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. lkut serta mendampingi Prof. Ravik Karsidi (Ketua LTMPT), Prof. Mohammad Nasih (Wakil Ketua I), Prof. Dr Sutrisna Wibawa (Wakil Ketua 11) serta Prof. Syafsir Akhlus (Pengurus MRPTNl). 

Seperti disampaikan Dirjen Belmawa Prof. Ismunandar, salah satu perubahan penting dalam PMB 2020 adalah perubahan beasiswa perguruan tinggi dari Bidikmisi menjadi Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) dan Afirmasi Pendidikan Daerah 3T (ADik). 

Bidikmisi ke KIP-K dan ADik "Pemerintah tetap memberikan bantuan bagi siswa tidak mampu untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Tidak ada perubahan yang signifikan antara program Bidikmisi dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah ini, hanya dari sisi nama saja dan lebih terintegrasi. Prinsipnya, pemerintah tetap menjamin siswa prestasi yang tidak mampu bisa melanjutkan untuk kuliah," ujar Dirjen Belmawa Prof Ismunandar. 

Siswa pendaftar dari keluarga kurang mampu secara ekonomi dapat mengajukan bantuan biaya pendidikan melalui program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) atau Afirmasi Pendidikan Daerah 3T (ADik).  “Kita tetap mendukung calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu, baik SNMPTN maupun SBMPTN. Asal memenuhi syarat, calon mahasiswa tersebut akan dibebaskan dari biaya kuliah dengan beasiswa KIP-K atau ADiK,” tegas Ismunandar. 

6 ketentuan KIP dan ADik 

1. Siswa pendaftar dari keluarga kurang mampu secara ekonomi dapat mengajukan                  bantuan biaya pendidikan KIP Kuliah. 
2. Calon peserta penerima KIP Kuliah dan ADik terlebih dahulu harus mempelajari                  prosedur pendaftaran program KIP Kuliah dan ADik melalui lamanmasing-masing sebagai    berikut:     - KIP Kuliah: http://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ 
 - ADik: http://adik.kemdikbud.go.id/ 
3. Calon peserta penerima KIP Kuliah dan ADik terlebih dahulu mendaftar ke                           lamanhttp://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ 
4. Calon peserta penerima KIP Kuliah dan ADik yang dinyatakan memenuhi persyaratan         mendaftar UTBK di laman https://portal. ltmpt.ac.id dan tidak dikenakan biaya ujian. 
5. Calon peserta penerima KIP Kuliah dan ADik yang dinyatakan tidak lulus SNMPTN             2020, menggunakan NISN danNPSN untuk mendaftar UTBK dan tidak dikenakan biaya        ujian. 
6. Calon peserta penerima KIP Kuliah dan ADik yang telah dinyatakan lulus SNMPTN              2020, tidak diperbolehkan mendaftar SBMPTN 2020. pr2

dilansir: kompas.com