Menkominfo Akan Tarik Pajak dari Netflix
Cari Berita

Advertisement

Menkominfo Akan Tarik Pajak dari Netflix

Jumat, 01 November 2019


Jakarta, Parasriau.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Kabinet Indonesia Maju Johnny Gerard Plate menyebutkan akan menarik pajak dari perusahaan penyedia jasa layanan on demand, Netflix. Rencana tersebut nantinya disebut Johnny akan dibahas bersama dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait mekanismenya.

"Kalau (pajak Netflix) itu saya harus berbicara dulu dengan Menteri Keuangan. Terkait dengan pajaknya seperti apa, gimana payung hukumnya, dan gimana secara teknis itu pajak bisa dipatuhi oleh pembayar pajak," ujar Johnny, Kamis (31/10).

Usai rapat kabinet terbatas yang dihadirinya, Johnny mengungkapkan bahwa belum ada pembicaraan mengenai hal itu.

"Tapi yang pasti bahwa nilai tambah yang ada di Indonesia, tentu menjadi hak Indonesia untuk memperoleh pajak atas nilai tambah itu. Itu perlu. Mekanismenya bagaimana, tarifnya berapa besar, nanti kami akan bicarakan," tambahnya.

Menurutnya, masalah penarikan pajak kepada perusahaan teknologi multinasional ini bukan hanya dialami Indonesia. Sejumlah negara disebut Johnny mengalami masalah yang sama.

"Jadi, bukan cuma Indonesia, seluruh dunia itu. Australia punya masalah yang sama, Singapura, Jepang, Eropa, sama, semua masalahnya sama," ujarnya.

Ia berharap perusahaan teknologi multinasional tersebut mau mematuhi kewajiban mereka dengan membayar pajak di mana mereka beroperasi.

"Kami tentu berharap bahwa perusahasaan yang menggunakan teknologi informasi itu yang mempunyai kepatuhan terhadap aturan negara-negara di mana mereka mendapat atau memperoleh nilai tambah dari bisnisnya," pungkasnya.***

dilansir : republika.co.id