Insentif RT dan RW Pekanbaru 2018 Dibayarkan, Tahun Ini Nunggak 4 Bulan
Cari Berita

Advertisement

Insentif RT dan RW Pekanbaru 2018 Dibayarkan, Tahun Ini Nunggak 4 Bulan

Kamis, 28 November 2019


PEKANBARU, PARASRIAU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sudah membayarkan insentif RT dan RW yang tertunda tahun 2018. Nilainya mencapai Rp4 miliar untuk dua bulan.

Pelaksana tugas Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Syoffaizal melalui Kabid Perbendaharaan Basri mengatakan, insentif yang tunda bayar ada dua bulan. Yaitu bulan November dan Desember. "Tunda bayar insentif RT dan RW tahun 2018 sudah dibayarkan. Satu bulan Rp2 miliar," kata Basri, Kamis (28/11/2019).

Lanjutnya, untuk tahun 2019 ini ada empat bulan yang belum dibayarkan. Terhitung sejak Juli sampai Oktober. BPKAD masih menunggu pihak kecamatan untuk mengajukan berkas agar insentif RT dan RW bisa segera dibayarkan. "Untuk bulan Januari sampai Juni tidak ada masalah. Sudah dibayarkan. Tinggal lagi empat bulan. Dari Juli sampai Oktober," kata dia.

Saat ini, sudah ada beberapa kecamatan yang mengajukan pembayaran insentif RT dan RW. Seperti Kecamatan Tenayan Raya, Kecamatan Marpoyan Damai dan Kecamatan Sukajadi. "Kita lihat kemampuan keuangan. Jika uang ada kita segera bayarkan sampai Oktober," jelasnya.

Kecamatan Tampan Belum Cair

Di tempat terpisah sejumlah perangkat RT dan RW di lingkungan Kecamatan Tampang mengaku bahwa honor mereka yang tertunggak pada tahun 2018 hingga kini belum juga dibayarkan alias belum cair.

"Kami heran kenapa di Kecamatan Tampan hingga kini belum juga ada pencairan honor RT dan RW. Padahal di Kelurahan dan Kecamatan lain sudah caiar. Tak tahu nyangkutnya dimana," keluh sejumlah perangkat.

Mereka berharap, jika memang dari Pemko sudah dicairkan agar sesegera mungkin diberikan hak para perangkat RT dan RW. Jangan sampai dana honor tersebut nyangkut entah dimana. pr2