Warga Protes Truk Bertonase Besar yang Masih Bebas Lintasi Jalur Kota
Cari Berita

Advertisement

Warga Protes Truk Bertonase Besar yang Masih Bebas Lintasi Jalur Kota

Senin, 07 Oktober 2019



PEKANBARU, PARASRIAU.COM - Sejumlah truk bertonase besar masih saja melintas di ruas Jalan HR Soebrantas, Kota Pekanbaru. Truk itu tampak mengarah dari Jalan SM Amin menuju persimpangan Fly Over Arengka. Akibatnya, para pengendara harus berbagi jalan dengan truk betonase besar tersebut.

Kondisi ini jelas membahayakan para pengendara di sekitar jalan itu. Truk dengan tonase besar seharusnya tidak boleh melintas di jalur tersebut. Jalan itu tidak diperuntukan bagi truk bertonase besar. Sebab sudah ada sejumlah jalur yang diperuntukan bagi truk tonase besar.

“Sepertinya terkesan dibiarkan saja truk-truk ini masuk kota. Tidak ada pengawasan dari instansi terkait. Padahal ini sangat meresahkan dan membahayakan para pengendara,” ujar Hazim, warga Simpang Baru, Kecamatan Tampan.

Katanya, truk dari Jalur Lintas Timur bisa melewati Jalan Lintas Kubang Raya untuk menuju Jalan Lintas Pekanbaru- Bangkinang. Sedangkan truk dari arah Jalan Lintas Pekanbaru- Dumai bisa melintas lewat Jembatan Siak II menuju Jalan Air Hitam.

Truk nantinya menuju ke Jalan Lintas Pekanbaru- Bangkinang melalui Jalan Garuda Sakti. "Jadi truk tonase besar seharusnya tidak di jalan itu. Mereka bisa melintasi jalan lingkar yang ada," ujar Plt Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso.

Menurutnya, truk tonase besar mestinya tidak masuk jalan tersebut. Keberadaannya berbahaya bagi para pengendara yang melintas di sepanjang Jalan HR Soebrantas. "Truk tonase besar berbahaya bagi pengendara, aktivitas arus lalu lintas pun menjadi macet," jelasnya.

Yuliarso menegaskan, truk tonase besar tidak boleh masuk jalan kota. Ia menyebut bahwa truk tonase mestinya tidak melintas di jalan kota. Truk yang kedapatan melintas di jalan kota bakal ditindak langsung petugas. Petugas Dinas Perhubungan langsung menyerahkannya ke kepolisian Pekanbaru.

Mantan camat Rumbai Pesisir menyebut bahwa pihaknya sudah berulang kali melarang truk tonase besar melintas di sana. Dishub juga akan berkoordinasi dengan forum lalu lintas Kota Pekanbaru. "Kami dari pihak Dinas Perhubungan akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian guna menindak truk tonase besar yang bandel masuk jalan dalam kota," ulasnya.

Proses penindakan dilakukan bersama aparat kepolisian. Mereka juga koordinasi dengan Forum Lalu Lintas Provinsi Riau. "Kami terus ingatkan kepada pengusaha angkutan barang dan sopir, agar tidak melintasi Jalan HR Soebrantas," tutupnya.***

dilansir: tribunpekanbaru.com