Paparkan Keterbukaan Informasi Publik, KI Undang Bupati dan Walikota se-Riau
Cari Berita

Advertisement

Paparkan Keterbukaan Informasi Publik, KI Undang Bupati dan Walikota se-Riau

Sabtu, 12 Oktober 2019



PEKANBARU, PARASRIAU.COM - Komisi Informasi (KI) Riau akan mengundang bupati dan walikota se-Riau untuk memaparkan kondisi keterbukaan informasi di wilayahnya. Kegiatan ini merupakan rangkaian pemeringkatan keterbukaan informasi badan publik yang rutin digelar KI Riau setiap tahunnya.

"Setiap tahun KI Riau membuat pemeringkatan atau perangkingan badan publik dalam tata kelola informasi publik. Dan tahun ini, sebelum kita memutuskan siapa yang terbaik, kita akan undang para bupati dan walikota se-Riau untuk mendengar paparannya tentang kondisi tata kelola informasi publik di wilayah kerjanya," ungkap Kordinator Edukasi Sosialisasi dan Advokasi KI Riau, Alnofrizal kepada wartawan, Jumat (11/10/2019).

Dijelaskan Alnofrizal, saat ini KI Riau telah mengirimkan kuosioner kepada sejumlah badan publik. Kuosioner tersebut adalah alat ukur bagi KI Riau untuk menilai tingkat transparansi badan publik bersangkutan.

"Setelah kuosioner diisi oleh badan publik, tim KI Riau akan berkunjung atau visitasi ke badan publik untuk mengecek langsung kondisi aktual badan publik bersangkutan," jelas Alnofrizal.

"Setelah kuosioner diisi dan visitasi dilakukan, kita perlu juga mendengarkan langsung pemaparan dari bupati dan walikota bersangkutan, termasuk kita ingin mengetahui sejauhmana komitmen para kepala daerah ini terhadap keterbukaan informasi di pemerintahannya," ulang Alnofrizal lagi.

Ditanya tentang jadwal pemaparan bupati dan walikota tersebut, Alnofrizal mengatakan acaranya berlangsung selama tiga hari yakni 29-31 Oktober 2019.

"Dan acaranya akan kita gelar di kantor KI Riau Jalan Gajahmada Pekanbaru," tutup Alnofrizal. rls