Pemko Berharap Dana Kelurahan Tahap II Bisa Dicairkan
Cari Berita

Advertisement

Pemko Berharap Dana Kelurahan Tahap II Bisa Dicairkan

Sabtu, 07 September 2019


PEKANBARU,PARASRIAU.COM - Pemko Pekanbaru masih mengharapkan dana kelurahan tahap II, meski gagal mencapai target realisasi dana kelurahan tahap I yang hanya mencapai sebesar 42 persen. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, M Noer MBS mengatakan, pihaknya akan mempertanyakan batalnya Kota Pekanbaru memperoleh dana kelurahan untuk tahap II. Meski tidak menyebut kapan akan mendatangai Kementrian Keuangan RI, M Noer masih optimis dana kelurahan untuk Pekanbaru masih bisa diperoleh. "Nanti kita cek seperti apa. Kita berharap kita masih dapat," harap M Noer, Sabtu (7/9).

Sebelumnya, Pelaksana tugas Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, Syoffaizal mengatakan, Pemko Pekanbaru kemungkinan tidak dapat lagi dana kelurahan tahap II. Sebab, realisasi dana kelurahan pada tahap I lalu rendah dari ketentuan yang ditetapkan pemerintah pusat.

Realisasi di beberapa kelurahan memang tinggi. Namun, sebagian lagi masih sangat rendah. Bahkan saat itu, ada kelurahan yang belum merealisasikan sama sekali dana yang berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) itu.

Kondisi itu yang menyebabkan realisasi dana kelurahan secara keseluruhan masih rendah. Informasi terakhir, dana kelurahan tahap I hanya terealisasi sekitar 42 persen. Sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 187 Tahun 2018, realisasi harus mencapai 50 persen agar Pemko mendapatkan dana kelurahan tahap berikutnya.

"Tahap 2 mungkin engak dapat kita lagi. Karena kita tak mencapai 50 persen realisasi pencairan. Realisasi tahap 1, sampai tanggal 16 Agustus tidak mencapai 50 persen sesuai yang disyaratkan," tutupnya.***

dilansir: cakaplah.com