Balai Bahasa Gelar Penyuluhan Bahasa Indonesia Sesuai EYD Bagi Media
Cari Berita

Advertisement

Balai Bahasa Gelar Penyuluhan Bahasa Indonesia Sesuai EYD Bagi Media

Selasa, 17 September 2019


PEKANBARU, PARASRIAU.COM - Sebanyak 50-an wartawan di Kota Pekanbaru mengikuti pelatihan yang digelar Balai Bahasa Riau. Kegiatan yang mengusung tema 'Utamakan Bahasa Indonesia, Lestarikan Bahasa Daerah, Tertibkan Bahasa Asing' dikemas dalam acara penyuluhan Bahasa Indonesia bagi (insan) media massa, Senin (16/9) di Hotel Ayola, Pekanbaru.

Hadir dalam acara tersebut, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Riau, Raja Yoserizal Zen, S.Sos, M.Sn, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau, H. Ahmad Fitri, SE, Kepala Balai Bahasa Riau, Drs. Songgo Siruah, M.Pd, Penyuluh Bahasa Indonesia dari Balai Bahasa Riau, Imelda Yance, SS, M.Pd.

Ketua panitia kegiatan, Nozafri Amar menyebutkan, kegiatan yang berlangsung satu hari merupakan sebuah bentuk usaha pemartabatan bahasa Indonesia pada media massa di tanah air baik media cetak, elektronik, maupun daring.

"Supaya dapat terwujud, kami mengikutkan insan media yang ada di provinsi Riau khususnya Kota Pekanbaru yang tunak dan bertungkus lumus dalam penggunaan bahasa Indonesia di media massa pada kegiatan penyuluhan ini sehingga nanti terang bagi kita semua, bagaimana seharusnya penggunaan dan penempatan bahasa Indonesia tersebut," ujarnya.

Adapun yang mendasari kegiatan ini adalah beberapa peraturan perundang-undangan, antara lain, sebagai berikut:

1. Undang Undang Nomor 24 tahun 2009, tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2014 tentang Pengembangan, Pembinaan, dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, serta Peningkatan Fungsi Bahasa Indonesia.

3. Permendagri Nomor 40 Tahun 2007 tentang Pedoman bagi Kepala Daerah dalam Pelestarian dan Pengembangan Bahasa Negara dan Bahasa Daerah.

Tambahnya, kegiatan ini memiliki beberapa tujuan antara lain Menyosialisasikan UU Nomor 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, Meningkatkan kompetensi berbahasa penulisan jurnalistik dan Menumbuhkembangkan sikap positif masyarakat terhadap Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Negara dan bahasa nasional.

"Secara khusus kami juga mengucapkan terimakasih kepada pihak PWI, khususnya Ketua PWI yang telah mengundang peserta serta rekan-rekan dari PWI yang terlibat sepenuh hati membantu acara ini terutama Pak Zul, Ibu Dara dan Ibu Kunni," sebutnya.

Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Riau Raja Yoserizal Zen S Sos MSn dalam sambutannya mengatakan, penggunaan bahasa Indonesia itu sangat penting sekali. "Riau sebagai penyumbang kosakata besar semestinya bahasa Indonesia itu menjadi tuan rumah daripada bahasa asing. Seperti contoh di Jawa Tengah Head Master itu sebenarnya bahasa Indonesianya Kepala Sekolah. Tapi di Provinsi Riau, mungkin sekolah-sekolah masih menggunakan bahasa Head Master itu, bukan Kepala Sekolah," kata Yoserizal.

Ia juga mencontohkan, Riau yang menggunakan bahasa Asing The Homeland of Melayu. "Saya tidak tahu juga, kenapa tidak menggunakan kata Tanah Melayu. Itu jawaban yang sederhana saja. Di Jawa Tengah, Jambi itu mengutamakan bahasa Indonesia. Dan kami merumuskan ini dan akan melaporkan ke pimpinan bahwa menggunakan bahasa Indonesia ini sangat penting sekali dan tidak lagi menggunakan bahasa Asing," tutupnya. pr1