Setnov Tampil Beda Saat Jadi Saksi di Kasus Dugaan Suap PLTU Riau-1
Cari Berita

Advertisement

Setnov Tampil Beda Saat Jadi Saksi di Kasus Dugaan Suap PLTU Riau-1

Jumat, 16 Agustus 2019


JAKARTA, PARASRIAU.COM - Mantan Ketua DPR, Setya Novanto tampil berbeda saat memasuki ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (12/8) sore yang lalu. Kali ini, Novanto yang datang mengenakan kemeja biru lengan pendek dan celana panjang hitam itu tampak memelihara kumis tipis dan brewoknya.  

Kumis tipis dan brewok Novanto itu tampak tertata rapi melingkari bagian mulut dan wilayah dagunya. Ia hanya tersenyum dan langsung duduk di barisan kursi peserta sidang sebelum dipanggil oleh jaksa penuntut umum ke hadapan majelis hakim.  "Kepada saksi Setya Novanto dipersilakan memasuki ruang persidangan," kata jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lie Putra Setiawan.  

Novanto yang dipanggil pun langsung menghadap majelis hakim dan duduk di kursi saksi.  Novanto bersaksi di persidangan terdakwa mantan Direktur Utama PT PLN, Sofyan Basir.  Sofyan merupakan terdakwa kasus dugaan suap terkait proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang (PLTU) Riau-1.  Dalam kasus ini, Sofyan Basir didakwa membantu transaksi dugaan suap dalam proyek pembangunan PLTU Riau-1.  Sofyan dinilai memfasilitasi kesepakatan proyek hingga mengetahui adanya pemberian uang. 

Adapun transaksi suap tersebut berupa pemberian uang Rp 4,7 miliar kepada Eni Maulani Saragih dan mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham.  Uang tersebut diberikan oleh pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo.  

Menurut jaksa, Sofyan memfasilitasi pertemuan antara Eni, Idrus, dan Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited dengan jajaran direksi PT PLN.  Hal itu untuk mempercepat proses kesepakatan proyek Independent Power Producer (IPP) PLTU Riau 1.***

dilansir: kompas.com