Pengurus UKK/UKM UIN Suska Tuntut Rektorat Terkait Anggaran Organisasi
Cari Berita

Advertisement

Pengurus UKK/UKM UIN Suska Tuntut Rektorat Terkait Anggaran Organisasi

Sabtu, 24 Agustus 2019



PEKANBARU, PARASRIAU.COM - Mahasiswa pengurus Unit Kegiatan Kampus dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKK/UKM) UIN Suska Riau mepertanyakan anggaran organisasi yang tak kunjung dicairkan pihak rektorat sejak Januari 2019.

Juru Bicara UKK/UKM, Aqib Sofwandi mengatakan, pihaknya menuntut pencairan dana tersebut. Sejak awal tahun hingga Agustus 20199 UKK/UKM tak satu pun yang bisa dicairkan dana, padahal SK sudah dikeluarkan.

"Aktivitas kami bermodalkan uang anggota atau dari pengajuan proposal dana ke pihak luar. Kami ingin ada kejelasan realisasi uang tersebut larinya ke mana. Semua persyaratan sudah kami penuhi. Kami tak ingin uang itu dikorupsi atau digunakan untuk kepentingan lain. Itu uang negara dari uang kuliah mahasiswa yang dibayar tiap semester. Kami akan terus menuntut sampai ada kejelasan pencairan dana," tegasnya.

Selain pencairan dana UKK/UKM, Aqib juga mengatakan pihaknga menolak kebijakan-kebijakan Rektor Akhmad Mujahdidin yang dinilai sepihak dan semena-mena serta tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

"UKK/UKM menolak pemberlakuan seleksi calon ketua organisasi sepihak oleh Rektor. Rektor telah membentuk tim ad hoc yang akan menyeleksi ketua organisasi mahasiswa selingkungan UIN Suska Riau. Ini tidak demokratis dan melanggar SK Dirjen Pendis No 4961 Tahun 2016 tentang Pedoman Umum Organisasi Kemahasiswaan pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam,” jelas Aqib.

Dalam peraturan tersebut, lanjut Aqib, UKK/UKM adalah unit kegiatan mahasiswa yang otonom, sehingga bertanggung jawab kepada anggotanya sesuai dengan AD/ART masing-masing. “Hanya mahasiswa yang telah menjadi pengurus yang berhak sebagai ketua UKK/UKM, bukan dibuka secara umum seperti yang dilakukan oleh Rekor UIN Suska Riau,” tutur Aqin lagi.

Masalah lainnya, UKK/UKM juga menolak pemindahan sekretariat ke lokasi baru di Rusunawa. Ia menilai Rusunawa tersebut tidak layak. Sebab berukuran sangat sempit dibanding sekretariat saat ini, yakni hanya sekitar 4 x 3 m untuk setiap ruangannya.

Hal yang sama dikemukakan Ketua Pramuka UIN Suska Riau, Juliadi Trisno. Ia mengatakan Pramuka selama ini berusaha mencari dana untuk kegiatan kepada pihak luar. "Terkait pemilihan ketua oleh pihak rektorat, ketua yang memimpin UKK/UKM haruslah berasal dari UKK/UKM itu sendiri, bukan dari mahasiswa yang belum pernah berkecimpung di UKK/UKM terkait. Mana mungkin mahasiswa dari luar organisasi kami mampu memimpin organisasi kami, untuk menjadi ketua harus melalui kaderisasi dan Mubes sesuai peraturan,” cakapnya.

Sementara itu, Rektor UIN Suska Akhmad Mujahidin membenarkan jika akan memilih ketua UKK/UKM melalui seleksi dari tim ad hoc dengan alasan SK UKK/UKM semuanya akan berakhir pada 31 Agustus mendatang.

Terkait dana yang dipertanyakan mahasiswa, Rektor menjamin dana tersebut tidak ditahan ataupun dialihkan untuk kepentingan lain. Menurut Rektor, dana mahasiswa yang saat ini ditahan yaitu organisasi yang tidak menandatangani Pakta Integritas sebagai bentuk loyalitas kepada Rektor.

Dia mengatakan bahwa setiap UKK/UKM harus memiliki SK Rektor serta anggaran tersebut wajib masuk dalam POK agar bisa dipertanggungjawabkan. “Tidak ada yang menahan dana kegiatan mahasiswa selama persyaratan dipenuhi,” jelasnya.

Untuk diketahui, tak hanya UKK/UKM, saat ini anggaran untuk organisasi dewan mahasiswa dan senat mahasiswa tingkat fakultas serta himpunan mahasiswa jurusan juga tak dicairkan rektorat karena pengurus menolak menandatangani Pakta Integritas sebagai syarat keluarnya SK kepengurusan dari Rektor.***

dilansir: cakaplah.com