Pemko Pekanbaru Diminta Prioritaskan Perbaikan Sekolah yang Rusak di APBD 2020
Cari Berita

Advertisement

Pemko Pekanbaru Diminta Prioritaskan Perbaikan Sekolah yang Rusak di APBD 2020

Kamis, 15 Agustus 2019


PEKANBARU, PARASRIAU.COM - Hingga kini tak sedikit bangunan Sekolah Dasar (SD) yang ada di Kota Pekanbaru dalam kondisi rusak yang membutuhkan perbaikan segera. Oleh sebab itu, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru diminta memperhatikan kondisi bangunan sejumlah SD tersebut dalam APBD 2020 mendatang.

Demikian ditegaskan anggota DPRD Pekanbaru, Heri Setiawan, Kamis (15/8). "Pada anggaran tahun 2020 mendatang Pemko Pekanbaru bisa memprioritaskan infrastruktur pendidikan tersebut sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku. Karena tahun lalu kita sudah usulkan namun karena alasan anggaran minim, maka terpaksa ditunda,” ujarnya.

Pantauan di lapangan, seperti kondisi SD Negeri 116 yang berada di Jalan Singgalang, Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru. Dimana dari laporan pihak sekolah, para siswa kerap tidak bisa mengikuti apel upacara karena kondisi lapangan sekolah yang becek dan tergenang banjir ketika hujan.

Selain itu berbagai fasilitas meubeler sekolah juga kurang. Meja belajar banyak yang rusak dan berlubang. Plafon sekolah banyak yang rusak, rumah penjaga sekolah yang jauh dari kata layak serta beragam persoalan lainnya.

Tak hanya SDN 116, beberapa sekolah lain juga perlu diperhatikan. Politisi Partai Demokrat ini menyebutkan, tahun ini DPRD Pekanbaru kembali mengusulkan anggaran renovasi sekolah tersebut. Untuk itu, pihaknya berharap agar Pemko memprioritaskan setiap usulan yang berkaitan dengan program pendidikan.

“Ini tentunya jadi catatan buat Disdik, karena sesuai amanat undang-undang minimal 20 persen dari total APBD untuk pendidikan. Untuk itu diharapkan benar-benar mendata, sekolah yang prioritas termasuk yang telah kami sampaikan. Dan juga mendata sekolah lain yang rusak parah,” cakapnya.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru mencatat rata-rata kebutuhan sekolah yang saat ini perlu diprioritaskan yakni penambahan ruang kelas belajar (RKB). Hal ini terlihat dari pertumbuhan anak usia sekolah dengan jumlah sekolah tidak berimbang. Karena itu ada di kecamatan tertentu yang perlu penambahan ruang kelas belajar baru pada tahun 2020. pr2