Ironis, 200 Sekolah Tingkat SD dan SMP Tanpa Kepala Sekolah
Cari Berita

Advertisement

Ironis, 200 Sekolah Tingkat SD dan SMP Tanpa Kepala Sekolah

Jumat, 23 Agustus 2019


LEBAK, PARASRIAU.COM - Sebanyak 200 sekolah pada tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang ada di Kabupaten Lebak berstatus tanpa Kepala Sekolah. Dari jumlah tersebut, sekitar 150 lebih merupakan sekolah pada tingkat Sekolah Dasar.

Kekosongan Kepala Sekolah tersebut dibenarkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Lebak, Wawan Ruswandi yang menuturkan bahwa banyaknya sekolah yang masuk dalam wewenangnya tanpa Kepala Sekolah sebenarnya sudah terjadi selama tiga tahun belakangan. Padahal, Wawan menjelaskan bahwa posisi Kepala Sekolah (Kepsek) sangat strategis dan akan mengganggu bila terjadi kekosongan Kepsek sebagai orang yang bertanggungjawab dalam mutu dan kelancaran proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) para siswa.

"Sudah tiga tahun ini sebenarnya banyak yang kosong, karena kita //kan enggak bisa mengangkat Kepala Sekolah seenaknya sebelum guru yang menjadi calon Kepala Sekolah mempunyai sertifikat Kepala Sekolah," jelas Kadis Dindikbud Kabupaten Lebak, Wawan Ruswandi, Jumat (23/8).

Menurutnya, penyebab banyaknya sekolah tidak memiliki Kepsek adalah karena penjabat sebelumnya telah pensiun atau bahkan telah meninggal. Sementara guru yang telah mempunyai sertifikat tidak sebanding dengan banyaknya sekolah yang membutuhkan kehadiran orang yang menempati posisi tersebut.

Bila kekosongan penjabat Kepsek terus berlanjut, menurutnya di Kabupaten Pandeglang pada 2022 nanti akan ada sekitar 500 sekolah yang berdiri tanpa adanya Kepsek. Masalah ini sebenarnya telah diupayakan solusinya oleh Dindikbud Lebak. Namun menurut Wawan, regulasi dan anggaran untuk menggelar Diklat untuk sertifikasi Kepala Sekolah juga terbatas.

"Tahun ini sudah dilakukan Diklat dengan adanya 82 guru yang sudah disertifikasi dan hanya menunggu penempatan saja. Memang belum bisa mengcover semuanya karena anggaran kita untuk mengadakan Diklat terbatas," jelas Wawan.

Pada tahun ini Dindikbud Lebak mengalokasikan dana Diklat Kepala Sekolah hingga Rp 3 miliar. Meski begitu, hanya 82 orang saja pada tahun ini yang bisa mengikuti Diklat. Kegiatan ini juga ternyata diperntukkan bagi para guru yang sudah menjabat sebgai Kepala Sekolah namun belum memiliki sertifikat Kepala Sekolah.

Dindikbud menargetkan masalah ini bisa dientaskan secara menyeluruh pada tahun depan. Target pengentasan kekosongan Kepsek menurutnya akan diupayakan lagi pada akhir tahun ini, dengan menyeleksi kembali calon guru untuk menjadi Kepala Sekolah.

"Target pertengahan tahun depan semua sekolah sudah memiliki Kepala Sekolah, jadi semoga para guru juga semakin banyak yang bisa ikut Diklat, karena kan sesuai aturan nanti pada 2020 kalau tidak punya sertifikat //enggak boleh tandatangan ijazah," jelasnya.***

dilansir: republika.co.id