Angka Anak Terpapar Rokok Tinggi, Kawasan Bebas Rokok Harus Diperluas
Cari Berita

Advertisement

Angka Anak Terpapar Rokok Tinggi, Kawasan Bebas Rokok Harus Diperluas

Selasa, 27 Agustus 2019


JAKARTA, PARASRIAU.COM - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyampaikan tahun lalu prevalensi atau keterpaparan anak Indonesia terhadap rokok mencapai angka 9,1 persen. Tren kenaikan ini cukup memprihatinkan KPAI, terlebih anak sebagai penerus bangsa ini. Salah satu hal yang menyebabkan tingginya prevalensi rokok terhadap anak-anak keterlibatan industri rokok dalam acara-acara yang mengikutsertakan anak.

"Misalnya event-event yang sifatnya disukai oleh anak muda, baik itu event bulutangkis, event musik, dan macam-macam itu mereka mulai nyasar," kata Komisioner Bidang Kesehatan dan NAPZA KPAI, Sitty Hikmawatty di Swiss-Bel Hotel Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (25/8).

Menurut Sitty, jumlah iklan rokok pun setiap tahunnya terus mengalami peningkatan. Tak terkecuali iklan yang secara tidak langsung menyasar konsumen muda atau remaja.

Menyikapi hal itu, Sitty melihat perlunya peran orang tua untuk menekan laju prevalensi rokok terhadap anak ini. Karena, lanjutnya, mau tidak mau orang tua yang merokok akan turut berkontribusi memaparkan anak-anak mereka dengan asap rokok. "Maupun keterpaparan tidak langsung dari lingkungan-lingkungan tempat dia berada," katanya.

Sejumlah spanduk maupun papan pemberitahuan juga menegaskan jika kampung ini adalah wilayah bebas asap rokok. Sitty menilai bahwa pelebaran kawasan tanpa rokok mestinya diperlebar. Ia mengajukan usulan supaya pelebaran dimulai dari perumahan atau perkampungan hingga area sekolah atau di dalamnya. 

Sehingga mulai keluar rumah sampai menuju sekolah, sang anak tidak melihat orang merokok ataupun iklan rokok. "Oleh karena di permukiman tertentu semakin diperlebar untuk dijadikan kawasan bebas rokok," tegas Sitty.***

dilansir: liputan6.com