31 Oktober 2019, Inggris Keluar Uni Eropa
Cari Berita

Advertisement

31 Oktober 2019, Inggris Keluar Uni Eropa

Kamis, 29 Agustus 2019


JAKARTA, PARASRIAU.COM - Ratu Elizabeth II menyetujui permintaan Perdana Menteri Inggris Boris Johnson untuk membekukan parlemen mulai tanggal 10 September atau beberapa hari setelah masa sidang parlemen dimulai.

Langkah itu menunjukkan bahwa parlemen kemungkinan besar tidak akan memiliki cukup waktu untuk membahas segala rancangan undang-undang yang dimaksudkan menghalangi Inggris keluar dari Uni Eropa, atau dikenal dengan sebutan Brexit, tanpa kesepakatan pada tanggal 31 Oktober. 

Tanggal Inggris keluar dari Uni Eropa sudah ditetapkan dalam undang-undang, jadi jika tidak ada perubahan sama sekali maka secara otomatis Inggris tetap akan keluar dari keanggotaan Uni Eropa, baik dengan kesepakatan atau tanpa kesepakatan. Istilah resmi untuk mendiskripsikan penutupan Parlemen Inggris adalah "proroguing" atau membekukan parlemen tanpa membubarkannya.

Para anggota parlemen tidak mempunyai suara dalam pembekuan. Wewenang sepenuhnya berada di tangan Ratu, atas permintaan perdana menteri. Dengan demikian, merupakan kewenangan PM Boris Johnson untuk meminta Ratu menutup parlemen sehingga memangkas pengaruh parlemen.

Di antara hal yang tidak akan bisa dilakukan parlemen dalam keadaan dibekukan adalah, para anggota tidak akan dapat melakukan pemungutan suara untuk menyatakan mosi tidak percaya terhadap pemerintah. Parlemen biasanya ditutup sekali satu tahun untuk periode singkat, biasanya pada bulan April atau Mei.

Selama penutupan itu, semua kegiatan dihentikan, jadi mayoritas rancangan undang-undang yang pembahasannya belum rampung dengan sendirinya gagal, meskipun sebagian mungkin dilanjutkan dalam masa sidang berikutnya.

Para anggota parlemen tetap menduduki kursi mereka dan para menteri tetap memegang jabatan mereka, tetapi tidak ada dengar pendapat atau pemungutan suara di parlemen. Ini berbeda dengan "pembubaran" parlemen ketika semua anggota parlemen meninggalkan kursi mereka untuk selanjutnya berkampanye dalam pemilihan umum. Bukan hal aneh bagi pemerintahan baru membekukan parlemen untuk menggelar pidato Ratu yang berisi rencana pemerintah untuk satu tahun-tahun berikutnya.

Meskipun penutupan parlemen merupakan hal normal, pemilihan waktunya kali ini "jelas sangat kontroversial," kata Maddy Thimont-Jack di lembaga pemikir Institute for Government, Kamis (29/8).

Selain memangkas pengaruh anggota parlemen dalam pengambilan keputusan penting, pembekuan parlemen juga dapat mempersulit perencanaan Brexit tanpa kesepakatan, katanya. Pasalnya, perdana menteri tanpa sidang parlemen tidak akan mampu mengesahkan undang-undang untuk menopang dampak dari Brexit tanpa kesepakatan.***

dilansir: bisnis.com