PEKANBARU, PARASRIAU.COM - Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru, Markarius Anwar memimpin langsung Apel Gabungan Penertiban Tenda Biru di halaman MPP Pekanbaru, Selasa (10/5/2025).
Wawako memimpin apel sekaligus pembongkaran puluhan warung remang-remang atau Tenda Biru di sepanjang Jalan SM Amin, Kecamatan Payung Sekaki.
Pembongkaran bangunan liar ini dilakukan seiring adanya laporan keresahan masyarakat terkait aktivitas di sana. Tenda biru tersebut disinyalir menjadi tempat praktik prostitusi dan penyedia minuman keras.
Apalagi setelah dilakukan inspeksi mendadak (Sidak) oleh Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho dan Wawako serta anggota DPRD Pekanbaru ditemukan minuman keras dan diamankan sejumlah wanita pemandu karaoke.
"Pembongkaran dilakukan setelah adanya surat peringatan yang kita berikan sebanyak 3 kali. Kita minta lagi bongkar sendiri, tapi ternyata hari ini tidak juga dibongkar," kata Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar.
Tim gabungan dari Satpol PP Kota Pekanbaru, kepolisian dan TNI melakukan pembongkaran bangunan yang terbuat dari kayu tersebut dibantu satu alat berat excavator.
Tidak ada perlawanan yang berarti dari pemilik bangunan liar tersebut. Posisi bangunan yang juga berada di atas parit membuat drainase tidak berfungsi dan sebabkan banjir.
"Tidak hanya masalah keamanan dan ketertiban masyarakat yang ditimbulkan, tapi juga masalah banjir. Karena dibawah bangunan liar ini tidak bisa parit nya dikeruk, terjadi pendangkalan," pungkasnya.***