PEKANBARU, PARASRIAU.COM - Salah satu karya dosen Program Studi (Prodi) Teknik Mesin Fakultas Teknik Universitas Islam Riau (UIR), Dr. Dedi Karni, S.T.,M.Sc berhasil mendapatkan Paten Sederhana dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia yang tercantum dalam Undang-undang Nomor 13 tahun 2016 tentang Paten.
Adapun Invensi yang diajukan berjudul “Alat Pengiris Umbi-umbian Serbaguna dengan Varian Bentuk Irisan Berbasis Android”.
Dr. Dedi Karni, S.T.,M.Sc menyampaikan, adapun alat yang diciptakan adalah pengiris umbi-umbian serbaguna berbasis android. Karya ini didasari karena masih banyaknya masyarakat yang menggunakan alat pengiris sistem manual yaitu pisau, sehingga akan memakan waktu dan tenaga jika mengiris umbi-umbian.
“Sedangkan pengiris umbi-umbian serbaguna berbasis android kita rancang canggih menggunakan teknologi dimana masyarakat tidak memerlukan tenaga dan waktu yang lama. Jika mengiris dengan pisau produk yang dihasilkan hanya sekitar 20 kg sehari namun jika menggunakan irisan berbasis android produk bisa mencapai 111kg perhari," terang Dr. Dedi Karni, S.T.,M.Sc saat dikonfirmasi, Rabu 11 Juni 2025.
Pengembangan alat ini juga menggunakan 3 varian kecepatan yaitu, lambat, medium, dan cepat yang dapat diatur menggunakan sistem bluethooth yang terhubung ke android. Untuk mata pisau menggunakan variasi 2, 3, dan 4 mata pisau sehingga produk yang dihasilkan dapat bervariasi suai dengan keinginan pengguna.
“Untuk menghindari sumber listrik putus, maka dapat menambahkan baterai accu 12V. Alat ini juga memiliki roda sehingga mudah dipindahkan oleh penggunanya," ujar Dr. Dedi Karni, S.T.,M.Sc.
Alat pengiris umbi-umbian berbasis android tentunya sangat direkomendasikan untuk industri kecil hingga menengah guna membantu para wirausaha meningkatkan hasil produksinya dan meminimalisir kecelakaan kerja yang ditimbulkan akibat humas error.***