Pemkab Meranti Gelar Musrenbang RPJPD 2025-2045
Cari Berita

Advertisement

Pemkab Meranti Gelar Musrenbang RPJPD 2025-2045

Selasa, 21 Mei 2024

Pemkab Meranti Gelar Musrenbang RPJPD 2025-2045


MERANTI, PARASRIAU.COM - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kepulauan Meranti 2025-2045. 


Kegiatan yang dilaksanakan Selasa (21/5/2024) di Ballroom Afifa Sport Center Selatpanjang itu dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti Bambang Suprianto.


“Kegiatan ini merupakan amanat Permendagri nomor 86 tahun 2017. Bertujuan untuk mewujudkan peningkatan kualitas dokumen perencanaan pembangunan Kabupaten Kepulauan Meranti,” kata Bambang.


Melalui Musrenbang itu, Bambang berharap dapat menjabarkan permasalahan dan isu-isu strategi daerah, serta menghasilkan program-program prioritas yang akan dilaksanakan ke depan. 


“Supaya terus diperkaya dengan berbagai inovasi-inovasi sehingga mampu menyelesaikan permasalahan yang terjadi, serta menyesuaikan dengan dinamika perkembangan zaman dan arah kebijakan yang ada,” harapnya.


Dia meminta untuk melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga komitmen Kabupaten Kepulauan Meranti selama 20 tahun ke depan dalam mewujudkan pembangunan.


“Menuju Kabupaten Kepulauan Meranti yang beradab, maju dan berkelanjutan,” ujar Bambang.


Kepala Bappedalitbang Kepulauan Meranti Abu Hanifah yang diwawancarai oleh Sekretaris Bappedalitbang, M. Sakinul Wadi menjelaskan sesuai amanah undang-undang, daerah harus menyusun perencanaan pembangunan jangka panjang untuk periode 2025-2045.


“Sudah kita melakukan penyusunan rencana awal, penyusunan bersama tenaga ahli, dan juga konsultasi rencana dengan pemerintah provinsi, dan akan kita melakukan penyelarasan dan evaluasi terhadap RPJPD kita,” ujar Wadi.


Wadi juga menambahkan bahan penyempurnaan terhadap RPJPD yang disusun itu sangat menentukan nasib Kabupaten Kepulauan Meranti 20 tahun mendatang. 


“Ini perlu mendapatkan perhatian serius kita semua, oleh karena itu kami sangat mengharapkan masukan informasi koreksi data dan selanjutnya yang akan menjadi perbaikan bagi RPJPD ini,” ujarnya.


Sementara itu Ketua DPRD Kepulauan Meranti Fauzi Hasan dalam arahannya menekankan konsep daerah perbatasan harus jadi pertimbangan, dan dimasukkan ke dalam penyusunan RPJPD yang disusun.


“Kita juga harus kreatif dalam pengembangan inovatif untuk daerah, mulai dari transformasi digital, konsep daerah bahari perdagangan yang dibarengi dengan komunikasi dan hubungan yang baik dengan pusat,” tegasnya.


Hadir sebagai pemateri, pembelajar dan peneliti SDGS UIR Dr. Azharrrudin M.Sc dan Kepala Bidang Infrastruktur Bappedalitbang Provinsi Riau, Paidi S.Hut, MT. (pr10)