Pelaku Usaha Ternak dan UMKM di Siak Terima Dana Program Bantuan dari Pemkab
Cari Berita

Advertisement

Pelaku Usaha Ternak dan UMKM di Siak Terima Dana Program Bantuan dari Pemkab

Rabu, 22 Mei 2024

Pelaku Usaha Ternak dan UMKM di Siak Terima Dana Program Bantuan dari Pemkab


MEMPURA, PARASRIAU.COM - Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah dan Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Siak menyerahkan program dana subsidi margin dan premi asuransi usaha kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan peternak di Kabupaten Siak.


Program hasil kerja yang sama antara Pemerintah Kabupaten Siak dengan PT BPRS Siak Jaya dan PT Asuransi Jasa Tania Tbk (Asuransi Jastan) bertujuan untuk memberikan dukungan tambahan, modal usaha, subsidi margin dan premi asuransi yang ditanggung oleh pemerintah Kabupaten Siak yang menjadi salah satu bentuk komitmen mewujudkan perekonomian Siak yang maju dan sejahtera.


“Program ini untuk mewujudkan misi ke empat pemerintah Kabupaten Siak, yaitu mewujudkan perekonomian yang maju dan berdaya saing melalui pengembangan sektor pertanian, industri UMKM dan ekonomi kreatif,” sebut Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kaharuddin,l di Ruang Rapat Raja Indra Pahlawan Kantor Bupati Siak, Rabu (22/05/2024).


Kaharuddin berharap dengan program subsidi margin ini untuk bidang peternakan, program kampung sapi jantan di Kabupaten Siak dapat terus dicanangkan yang harapan kedepannya kebutuhan daging di Kabupaten Siak dapat terpenuhi dan tidak perlu didatangkan dari luar Kabupaten Siak.


“Program subsidi margin ini fokus pada pengembangan sapi di Kabupaten Siak,” tuturnya.


Berdasarkan anggaran tahun 2024, dana lebih kurang Rp800.000.000 atau setara dengan lebih kurang 540 ekor sapi jantan di anggarkan pemerintah Kabupaten Siak dan sebanyak 7 calon pelaku usaha ternak yang memenuhi syarat sudah ditetapkan sebagai penerima bantuan, tahap satu oleh Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan dengan masing-masing menerima dana sebesar Rp25.000.000.


Di sisi lain, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Arisman yang juga mewakili bupati Siak menyampaikan bahwa Desember 2023 lalu telah dilaksanakan launching dan penandatanganan MOU antara pemerintah Kabupaten Siak dengan PT BPRS Siak Jaya tentang pemberian subsidi margin kepada pelaku usaha mikro dan pelaku usaha ternak di Kabupaten Siak.


“Program ini merupakan keseriusan pemerintah Kabupaten Siak untuk meningkatkan dan memperluas akses pembiayaan bagi usaha produktif, untuk mengembangkan usahanya dan mendorong percepatan pelaksanaan pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja,” sebut Arisman mewakili Bupati Siak Alfedri.


Program ini juga diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan daya saing usaha mikro sehingga dapat mewujudkan visi dan misi pemerintah Kabupaten Siak.


Arisman juga mengatakan bukan hanya bantuan subsidi margin dan premi asuransi, namun pemerintah Kabupaten Siak juga sudah memfasilitasi para pelaku UMKM untuk menyelenggarakan pelatihan dalam pemasaran digital. 


“Ikuti dan ambil kesempatan yang disediakan oleh pemerintah Kabupaten Siak sehingga program ini dapat mensejahterakan para pelaku UMKM dan dapat mengurangi angka kemiskinan di Kabupaten Siak,” ujar Arisman. 


Arisman menjelaskan, berdasarkan Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Siak tersedia dana sebesar lebih kurang Rp1 miliar untuk membantu subsidi margin, yang jika dihitung bisa membantu lebih kurang 1.000 pelaku UMKM dan tercatat pada kegiatan hari ini terdapat 7 pelaku UMKM mendapat dana dengan masing-masing menerima sebesar Rp15.000.000 dan Rp10.000.000.


Kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan akad antara perwakilan usaha ternak dan UMKM dengan Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan, Kepala Dinas Koperasi UMKM, Direktur Utama PT BPRS Siak Jaya Adi Wandra dan Kepala Seksi pemasaran PT Asuransi Jastan serta penyampaian program dana kepada 14 pelaku usaha ternak dan UMKM UMKM yang menerima bantuan tahap awal ini. (*/pr2)