Peringati Hari Anti Korupsi se-Dunia, PT KPI Unit Dumai dan Kejari Gelar Diskusi Hukum
Cari Berita

Advertisement

Peringati Hari Anti Korupsi se-Dunia, PT KPI Unit Dumai dan Kejari Gelar Diskusi Hukum

Selasa, 05 Desember 2023

Peringati Hari Anti Korupsi se-Dunia, PT KPI Unit Dumai dan Kejari Gelar Diskusi Hukum


DUMAI, PARASRIAU.COM - Guna memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia tahun 2023, PT Kilang Pertamina Internasional (PT KPI) Unit Dumai bersama Kejaksaan Negeri Dumai menggelar acara Conversation All About Legal dengan tema "Know Your Stakeholder" di The Zuri Hotel Dumai, Senin ( 4/12/2023).


Hadir pada kegiatan ini General Manager PT KPI Unit Dumai Didik Subagyo dan Dr. Agustinus Herimulyanto, SH, MHLi, Kepala Kejaksaan Negeri Dumai sebagai narasumber diskusi.


Didik Subagyo menyambut baik kegiatan sharing ilmu ini dan menekankan pentingnya pemahaman aspek hukum dalam menjalankan proses bisnis, khususnya terkait pengadaan barang dan jasa. Dengan demikian diharapkan dapat memastikan kelancaran proses pemenuhan kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM) Nasional.


Terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Dumai yang telah menyambut baik kegiatan kita hari ini dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia. Tema Know Your Stakeholder diambil untuk mempererat dan membangun silaturahmi antara PT KPI dengan Kejaksaan Negeri Dumai guna mendukung kegiatan perusahaan dalam memenuhi kebutuhan BBM nasional, khususnya di wilayah Sumatera Bagian Utara,” ujarnya.


Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Dumai, Dr. Agustinus Herimulyanto, SH. MH.Li, menyampaikan terima kasih atas dukungannya dalam penyelenggaraan kegiatan ini. Beliau memaparkan sejumlah materi terkait aspek hukum dalam pengadaan barang dan jasa, serta praktik Good Corporate Governance (GCG).


Kemudian dia menyebutkan pentingnya etika dalam Good Corporate Governance juga ditekankan, di mana semua pihak yang terlibat dalam pengadaan barang/jasa, terutama di PT KPI diharapkan mematuhi prinsip-prinsip etika. 


“Hal ini mencakup pelaksanaan tugas secara tertib, bekerja secara profesional, menghindari konflik kepentingan dan menjaga kerahasiaan informasi,” tutupnya. (*/pr2)