Penurunan Angka Stunting Sangat Bagus dan Menempatkan Riau di Peringkat ke-3 Nasional
Cari Berita

Advertisement

Penurunan Angka Stunting Sangat Bagus dan Menempatkan Riau di Peringkat ke-3 Nasional

Selasa, 05 Desember 2023

Penurunan Angka Stunting Sangat Bagus dan menempatkan Riau di Peringkat ke-3 Nasional


PEKANBARU, PARASRIAU.COM - Seiring upaya yang telah dilakukan dan kerjasama dari semua pihak, maka Pemprov Riau optimis bahwa penurunan angka prevelensi stunting Riau bisa mencapai target yang ditetapkan secara nasional di angka 14 persen.


Demikian disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Zainal Arifin kepada media, akhir pekan kemarin.  


Dikatakannya, berdasarkan data SSGI tahun 2021 angka prevelensi stunting di Provinsi Riau sebesar 22,3 persen, meski masih di bawah prevelensi stunting nasional yakni 24,4 persen namun masih tinggi dari target nasional yakni diangka 14 persen. Jika dilihat 3 tahun kebelakang di tahun 2019 penurunan di tiga tahun terakhir hanya diangka 1,6 persen .


Jadi data dari SSGI angka angka stunting di Riau pada tahun 2022 turun menjadi 17 persen. Sementara data stunting di kabupaten kota, di Inhil 18,5 persen, Siak 22 persen, Rohul 22 persen, Kuansing 17,8 persen, Meranti 17,5 persen, Pekanbaru 16,8 persen, Inhu 16,7 persen, Rohil 14,7 persen, Kampar 14,5 persen, Dumai 12,8 persen, Pelalawan 11,2 persen dan Bengkalis 8,4 persen,” ujar Zainal.


Dijelaskannya, dari tahun 2021 hingga tahun 2022 akhir penurunan prevelensi stunting di Riau cukup signifikan turun 5,3 persen, sehingga menempatkan provinsi Riau diurutan ke 6 terendah di Indonesia yakni dengan angka stunting turun menjadi 17 persen. Dimana urutan tertinggi yang dicapai adalah Bali 8 persen, DKI Jakarta 14,8 persen, Lampung 15,2 persen, Kepri 15,4 persen dan Jogjakarta 16,4 persen.


Namun, secara tingkat nasional penurunan angka stunting di Riau sudah sangat bagus dan bahkan dengan penurunan diangka 5,3 persen ini menempatkan Riau diperingkat ke 3 di Indonesia. Dari 3 provinsi yang mengalami penurunan cukup signifikan yakni Sumatera Selatan, Kalimantan Timur dan Riau.


Untuk tahun 2023, pemerintah provinsi Riau telah melakukan pengukuran dan pengumpulan data stunting terbaru dan sudah dimasukkan ke Kementerian Kesehatan, saat ini tinggal menunggu angka prevelensi terbaru dari Kemenkes.


Saat ini kita menunggu angka prevelensi untuk tahun 2023, pendataan dan survey telah dimasukkan ke Kemenkes RI, dan setelah rampung baru kita bisa merilis angka terbaru, biasanya diumumkan diakhir bulan Desember. Jadi kita menunggu saja dari 17 persen menjadi berapa di tahun 2023 ini, ucap Kadiskes Riau, Zainal Arifin, akhir pekan kemarin.


Dijelaskan Zainal bahwa nantinya hasil survei tersebut akan dikeluarkan oleh Survei Kesehatan Indonesia (SKI) sebagai tolak ukur dan bukan dari SSGI. Dengan indikator penilaian yang lebih banyak lagi dari sebelumnya tidak hanya mengukur angka stunting, tetapi juga ada survei angka kematian ibu hamil dan lebih kompleks lagi. Namun tetap mencakup angka survei stunting.


Dalam menurunkan angka stunting, Pemrov Riau telah melakukan upaya penurunan angka stunting diantaranya peningkatan capacity building atau peningkatan kemampuan bagi petugas kesehatan puskesmas di seluruh kabupaten kota. 


Kemudian memberikan bantuan keuangan yang diperuntukkan untuk pembelian alat timbang, yang digunakan untuk pengukuran berat badan bayi, tinggi bayi, lingkar lengan dan lainnya.


“Jadi dari 12 kabupaten kota yang mengajukan hanya 8 kabupaten kota, sementara 4 kabupaten lainnya tidak mengajukan. Sementara untuk anggarannya sudah da di BPKAD propinsi Riau,” jelas Zainal.


Selain itu juga, upaya terpenting yang dilakukan untuk peningkatan capacity building ini dilakukan yakni Audit Maternal Perinatal (AMP). 


Bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan melalui pengkajian dan pembahasan kasus kesakitan, kematian ibu dan perinatal sebagai upaya pembelajaran bersama dalam menyikapi kasus kematian yang telah terjadi sehingga ditemukan cara penanganan yang lebih baik dalam menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi dan Balita ( AKB) di masa yang akan datang.


“Kita meminimalisir angka kematian ibu atau bayi saat melahirkan, dan apabila terjadi maka harus dilakukan audit, kenapa dia meninggal? Karena secara normal sebenarnya, tidak boleh seorang ibu melahirkan itu meninggal. Maka inilah yang harus dilakukan audit,”papar Zainal.


Ditambahkan Zainal, pemerintah terus menghimbau kepada seluruh kabupaten untuk tetap waspada terhadap kenaikan angka stunting. Untuk itu, meski dirasionalisasi namun pemerintah tetap mengalokasikan anggaran untuk penanganan stunting sebesar Rp6 Milyar, dari sebelumnya Rp12 M. 


Sementara upaya lainnya, peningkatan status kabupaten Universal Health Coverage (UHC) terus digesa, dan saat ini hanya kabupaten Rokan Hulu yang belum mendapatkan UHC pada tahun 2023 ini, kesimpulannya. (nie)