DPMTSP Rohil Gelar Sosialisasi Implementasi Pengawasan Perizinan Berbasis Resiko
Cari Berita

Advertisement

DPMTSP Rohil Gelar Sosialisasi Implementasi Pengawasan Perizinan Berbasis Resiko

Rabu, 13 Desember 2023

DPMTSP Rohil Gelar Sosialisasi Implementasi Pengawasan Perizinan Berbasis Resiko


ROKAN HILIR, PARASRIAU.COM - Pemerintah saat ini telah menerapkan pelayanan satu pintu dengan mengembangkan perizinan berbasis risiko melalui sistem Online Single Submission (OSS). 


Dengan adanya OSS, pengurusan perizinan semakin mudah. Seperti izin lokasi, lingkungan dan bangunan maupun izin operasional untuk kegiatan usaha baik di tingkat pusat ataupun daerah. 


"Bisa dibilang, OSS adalah pintu gerbang atas semua perizinan lainnya. Contohnya, izin Ekspor Impor, TKDN, SNI dan izin lainnya," kata Rahmad L Dian, narasumber dari Dinas Pelayanan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) dalam acara Bimtek dengan tema “Sosialisasi Implementasi Pengawasan dan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko”, Rabu (13/12/2023) di Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau. 


Dikatakan Rahmad, setiap pelaku usaha harus memasukkan berkas persyaratan melalui sistem OSS untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB). Dengan terbitnya NIB, maka SIUP, TDP. HO dan SITU tidak berlaku lagi. 


Dikatakannya lagi, dasar hukum pengurusan izin usaha adalah UU Nomor 26 tentang cipta kerja yang sudah disyahkan oleh pemerintah baru ini. 


"Dalam OSS juga ada Angka Pengenal Impor dan setiap badan usaha harus memiliki NIB. Satu usaha harus punya satu NIB," cetusnya.


Menurutnya, dalam kolom Nomor Induk Berusaha (NIB) akan muncul kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yakni klasfikasi kegiatan baik berupa barang dan jasa. 


Sementara itu, tempat sama, Kepala DPM-PTSP Provinsi Riau Joko Priatmoko mengatakan, setiap kegiatan usaha akan selalu membentang minimal satu kali dalam setahun untuk penilaian keberadaan pelaku usaha. Baik itu memenuhi teknologi maupun memenuhi administrasi. 


Pengawasan tersebut merupakan tanggung jawab pelaku usaha terkait nilai standar dan usaha.


Seperti diketahui, program Bimtek ini diperuntukkan bagi peserta yang bergerak dibidang pabrik kelapa sawit dan Perkebunan. Acara ini juga menampilkan Asisten III Ali Asfar, Kadis DPMSTP Cici Sulastri dan Kabid Disperindagsar Nasrullah. (Rilis Kominfotiks)