INDRAGIRI HILIR, PARASRIAU.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Inhil menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengucapan sumpah janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD dari fraksi Berkarya sisa masa jabatan 2019-2024, Kamis (07/09/23).
Bertempat di ruang Rapat Paripurna DPRD, agenda tersebut diawali pembacaan surat keputusan PAW Kabupaten Inhil, kemudian dilanjutkan dengan pengambilan sumpah dan pelantikan.
Iskandar Juari mengucapkan sumpah janji sebagai PAW Marzuki yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD H. Feryyandi. Pengambilan sumpah janji tersebut disaksikan Bupati Inhil yang diwakili staf ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Muamar Khadafi.
Dihadiri para pimpinan DPRD serta anggota DPRD Kabupaten Inhil, unsur Forkopimda Inhil dan sejumlah pejabat eselon di lingkup Pemkab Inhil, ketua organisasi, tokoh agama, tokoh masyarakat juga para undangan lainnya. (Galeri Foto)