Majukan Pendidikan, Bupati Wardan Serahkan SK Perubahan Nomenklatur 11 SMP Satu Atap Menjadi SMP Negeri Reguler
Cari Berita

Advertisement

Majukan Pendidikan, Bupati Wardan Serahkan SK Perubahan Nomenklatur 11 SMP Satu Atap Menjadi SMP Negeri Reguler

Senin, 14 Agustus 2023

Majukan Pendidikan, Bupati Wardan Serahkan SK Perubahan Nomenklatur 11 SMP Satu Atap Menjadi SMP Negeri Reguler 


INDRAGIRI HILIR, PARASRIAU.COM - Bupati Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan didampingi Bunda Paud Inhil, Hj Zulaikhah Wardan meyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati mengenai perubahan Nomenklatur untuk 11 SMP Negeri Satu Atap menjadi SMP Negeri Reguler, Senin (14/8).


Perubahan status ini merupakan bentuk dan upaya Bupati Inhil HM Wardan dalam memajukan kualitas pendidikan di Inhil. "Dengan berdirinya SMP Reguler ini tentu akan mempermudah sekolah untuk dapat maju dan berkembang lebih pesat demi meningkatkan kualitas pendidikan," ungkap Bupati


Bupati mengatakan bahwa dengan ini juga akan memudahkan bagi sekolah dalam melaksanakan management yang lebih baik. "Selamat atas status yang barunya bagi 11 SMP Negeri Satu Atap. Dengan ini bapak ibu telah memiliki sekolah sendiri, semoga semakin menikmati semangat dalam menjalankan tugas mencerdaskan anak bangsa," harap Bupati.


"Susunlah program dan management terbaiknya, semoga kita dapat terus berjuang bersama dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan khusus di Inhil," imbuhnya. 


Pada kesempatan ini Bupati HM Wardan yang didampingi Bunda PAUD Inhil, Hj Zulaikhah Wardan menyerahkan secara langsung SK tersebut kepada setiap perwakilan SMP serta penyerahan bantuan laptop dan printer bagi para korwil di setiap kecamatan. (Adv)