Paripurna Penyampaian Usulan 6 Ranperda dan Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD Inhil
Cari Berita

Advertisement

Paripurna Penyampaian Usulan 6 Ranperda dan Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD Inhil

Selasa, 27 Juni 2023

Bupati Inhil, Drs. H. Muhammad Wardan, MP menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna ke-8 masa persidangan II tahun sidang 2023 DPRD Kabupaten Inhil, Selasa (27/06/2023) pagi.


INDRAGIRI HILIR, PARASRIAU.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indragiri Hilir (Inhil) menggelar rapat Paripurna dalam rangka penyampaian 6 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Inhil Tahun 2023, Senin (26/06/2022).


Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Inhil, H. Ferryandi ini, juga turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD, Unsur Forkopimda, 23 anggota Dewan, Kepala OPD, para Kabag di Lingkup Sekretariat Daerah serta tamu undangan lainnya.


Bupati Indragiri Hilir dalam pidato yang dibacakan Sekdakab Inhil menyampaikan, 6 (enam) rancangan peraturan daerah Kabupaten Indragiri Hilir yang diajukan berdasarkan penetapan program pembentukan peraturan daerah (propemperda) maupun di luar program pembentukan peraturan daerah (propemperda) yang telah disetujui oleh badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Indragiri Hilir yang terdiri atas :


1. Rancangan peraturan daerah Kabupaten Indragiri Hilir tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Indragiri Hilir tahun anggaran 2022.

2. Rancangan peraturan daerah Kabupaten Indragiri Hilir tentang pembinaan, pengawasan dan penindakan ketertiban umum, ketentraman dan perlindungan masyarakat.

3. Rancangan peraturan daerah Kabupaten Indragiri Hilir tentang penyelenggaraan kabupaten layak anak.

4. Rancangan peraturan daerah Kabupaten Indragiri Hilir tentang badan usaha milik desa.

5. Rancangan peraturan daerah Kabupaten Indragiri Hilir tentang pajak daerah dan retribusi daerah; dan

6. Rancangan peraturan daerah Kabupaten Indragiri Hilir tentang bangunan gedung.


Selanjutnya, DPRD Inhil menggelar rapat Paripurna jawaban Bupati menanggapi pandangan umum fraksi DPRD Inhil atas usulan 6 Ranperda tersebut, Rabu (27/6/2023).


Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Drs. H. Muhammad Wardan, MP menyampaikan pidato tanggapan terhadap pandangan umum Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Inhil terhadap usulan 6 rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kabupaten Inhil.


Pidato tersebut disampaikan orang nomor satu di Inhil ini dalam Rapat Paripurna ke-8 masa persidangan II tahun sidang 2023 DPRD Kabupaten Inhil, Selasa (27/06/2023) pagi.


Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Inhil, Maryanto ini turut dihadiri Ketua DPRD Inhil, unsur Forkopimda Inhil, Pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Inhil, instansi vertikal serta 23 orang anggota DPRD Inhil.


Ucapan terimakasih serta penghargaan yang setinggi-tingginya disampaikan Bupati Inhil, H. Muhammad Wardan kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Inhil atas pandangan umum yang telah disampaikan oleh Fraksi-fraksi.


Menurutnya, pandangan umum yang telah disampaikan tersebut pada umumnya menggambarkan perhatian yang tinggi dari seluruh anggota DPRD Inhil terhadap usulan 6 Ranperda Kabupaten Inhil yang diusulkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Inhil.


Secara umum, dalam pidatonya, Bupati Inhil H. Muhammad Wardan menjawab berbagai saran dan pendapat serta masukan yang disampaikan masing-masing Fraksi terkait 6 usulan Ranperda Kabupaten Inhil.


Bupati berharap, semoga seluruh Ranperda yang diusulkan dapat diterima dan dibahas bersama, sehingga nantinya menjadi Perda yang sesuai dengan kebutuhan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


“Atas semua apresiasi, kritik, saran, pendapat dan pertanyaan yang telah diberikan, kami menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya. Semoga kerjasama yang baik ini akan terus dapat kita pertahankan dan dapat lebih ditingkatkan lagi di masa-masa selanjutnya,” tutup Bupati Inhil H. Muhammad Wardan. (GALERI FOTO DPRD INHIL)