Cegah Korupsi, BKKBN Riau Taja Pelatihan ISO 37001: 2016 SMAP
Cari Berita

Advertisement

Cegah Korupsi, BKKBN Riau Taja Pelatihan ISO 37001: 2016 SMAP

Senin, 05 Juni 2023

Kepala Perwakilan KKBN Riau, Mardalena Wati Yulia menyaksikan penandatanganan komitmen menerapkan SMAP.


PEKANBARU, PARASRIAU.COMDalam mencegah perilaku gratifikasi, suap dan pemerasan, Kantor Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) Provinsi Riau mengadakan Training of Awareness  Sosialisasi SNI ISO 37001: 2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).


Pelatihan ini diikuti seluruh aparatus sipil negara (ASN), Non ASN BKKBN Provinsi Riau serta sejumlah mitra. Kegiatan ini menghadirkan pihak dari Badan Standardisasi Nasional sebagai pemateri, , Senin (5/6/2023).


Selama ini BKKBN telah menerapkan SNI ISO 37001: 2016 SMAP. "Namun perlu terus disosialisasikan," tutur Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Riau, Mardalena Wati Yulia.


BKKBN Riau, tambahnya, menargetkan bisa mendapat sertifikasi ISO. BKKBN di beberapa provinsi, seperti Jawa Timur, Yogyakarta, dan Sumatera Barat sudah mendapatkan sertifikat tersebut.


"Maka pelatihan ini dilaksanakan karena pencegahan gratifikasi, suap dan pemerasan itu perlu dilakuan sosialisasi secara terus menerus, karena SMAP ini bukan hanya pimpinan tetapi semua," ujar Mardalena.


Diharapkan, lewat pelatihan itu seluruh pihak semakin paham tentang SMAP. Selanjutnya, bisa diaplikasikan langsung dalam tugas sehari-hari. 


Pihak Badan Standariasi Nasional dihadirkan langsung sebagai narasumber untuk memberikan pencerahan kepada peserta pelatihan.


"Ini sesuai arahan pimpinan, agar semua menerapkan. Karena penerapannya dapat sertifikat, dan ini dalam proses tersebut," ujar Mardalena. 


BKKBN Riau, terangnya, sudah melakukan persiapan dan analisa. Langkah itu diawali dengan pembentukan fungsi kepatuhan. "Alhamdullilah teman-teman sudah bekeja sesuai tugas masing-masing. Tentu ini harus didukung semua pihak," kata dia.


Mardalena menambahkan, anggaran BKKBN Riau cukup besar. Namun dalam rangka mencegah gratifikasi, korupsi dan sejenisnya, di awal tahun lalu pihaknya sudah menjelaskan bahwa penggunaan anggaran harus sesuai petunjuk teknis (Juknis) yang berlaku.


"Maka rekanan pun sudah tahu tidak boleh seperti memberikan hadiah. Karena seperti contoh pengadaan, melalui e-katalog. Jadi semua pengadaan sudan diinput. Jadi tidak ada lagi suap menyuap," tegasnya.


Karenanya, dalam acara itu BKKBN mengundang sejumlah mitra. Sehingga para mitra tahu bahwa pengadaan di BKKBN Riau sudah melalui e katalog dan tidak diperkenankan memberikan hadiah. (yue)