6 Ekor Sapi Kurban Asal Sumut Disuruh Putar Balik karena tak Kantongi Dokumen
Cari Berita

Advertisement

6 Ekor Sapi Kurban Asal Sumut Disuruh Putar Balik karena tak Kantongi Dokumen

Senin, 12 Juni 2023

6 Ekor Sapi Kurban Asal Sumut Disuruh Putar Balik karena tak Kantongi Dokumen.


SIAK, PARASRIAU.COM - Sebuah mobil pick up bermuatan 6 ekor sapi yang tak mengantongi dokumen pendistribusian hewan ternak yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Siak terpaksa ditahan dan disuruh putar balik oleh petugas check point pengawasan lalu lintas ternak di Kampung Maredan, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Provinsi Riau.

 

Yang mana, sapi-sapi tersebut didatangkan dari Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara dengan tujuan Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak sebagai hewan kurban jelang perayaan Idul Adha 1444 H/2023 mendatang.

 

Plt Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan), Said Segaf melalui Kepala Bidang Kesahatan Masyarakat dan Veteriner (Kesmavet), Giatno membenarkan kejadian tersebut. Dia mengatakan, petugas di lapangan mendapati ada sebuah mobil pick up bermuatan sapi yang menerobos pos check point. Spontan saja petugas langsung mengejar dan menahan mobil tersebut serta menanyakan dokumen atas ternak yang mereka bawa.

 

Fakta di lapangan bahwa tak satu pun dokumen seperti Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), surat daerah asal, surat vaksinasi yang bisa ditunjukkan oleh distributor kepada petugas. "Karena tak dilengkapi surat menyurat kami suruh putar balik, karena itu ilegal. Petugas di lapangan juga sempat menelepon pemilik untuk konfirmasi bahwa ternaknya tak bisa masuk ke Kabupaten Siak," ujarnya, Senin (12/6/2023).

 

Menurut Giatno, hal itu dilakukan sesuai Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) nomor 17 tahun 2023 tentang pengendalian dan penanggulangan penyakit hewan. Dampak dari penyakit menular pada ternak mengharuskan arus keluar masuk ternak ke suatu daerah wajib memiliki dokumen lengkap. "Apalagi kita sempat masuk zona merah pada 2022 lalu, karena penularan penyakit ternak meningkat, makanya harus antisipasi jika ada ternak yang masuk ke wilayah kita," tegasnya.

 

Apalagi saat mendekati hari raya kurban tahun ini, arus ternak keluar masuk ke Siak cukup aktif. Untuk itu, Pemkab Kabupaten Siak melalui Diskanak bersama Dishub, TNI dan Polri memperketat pengawasan terhadap arus lalu lintas ternak.

 

Meski demikian, Giatno menyampaikan bahwa distributor ilegal tetap saja marak. Petugas di lapangan baik dari pos check point dan tim Unit Reaksi Cepat (URC) masih kewalahan mengantisipasi lalu lintas hewan ternak tersebut.

 

"Tapi petugas kita aktif untuk mengecek apakah ada ternak yang masuk ke wilayah kita. Jika kedapatan ada yang masuk secara ilegal, petugas langsung gerak cepat melakukan karantina terhadap hewan ternak itu. Namun kalau dokumennya jelas, itu sah-sah saja. Kita tidak akan menghambat ternak yang masuk, tetapi lebih berhati-hati karena adanya penyakit hewan menular yang perlu ditangani bersama," pungkasnya. (Inf)