Hingga Hari Terakhir, 29 Bacalon Anggota DPD dan 18 Parpol Sudah Mendaftar ke KPU Riau
Cari Berita

Advertisement

Hingga Hari Terakhir, 29 Bacalon Anggota DPD dan 18 Parpol Sudah Mendaftar ke KPU Riau

Senin, 15 Mei 2023


Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir.


PEKANBARU, PARASRIAU.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau telah menerima pendaftaran 29 bakal calon (Bacalon) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan pendaftaran dari Bacalon Anggota DPRD dari 18 partai politik untuk mengikuti Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang akan datang. 


“Di hari terakhir dari rentang 14 hari masa pendaftaran yang dimulai dari tanggal 1 Mei 2023 tersebut tercatat semua Bacalon anggota DPD yang telah memenuhi syarat dukungan minimal pemilih yaitu 29 orang menyampaikan dokumen pendaftaran ke KPU Riau,” ungkap Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir pasca penutupan penerimaan pendaftaran Bacalon DPD dan DPRD di kantor KPU Riau.


Ilham juga menyebutkan bahwa seluruh partai politik peserta Pemilu 2024 di Provinsi Riau juga menyampaikan dokumen pendaftaran Bacalon anggota DPRD.


“Alhamdulillah menjelang detik-detik penutupan penerimaan pendaftaran, 18 partai politik tingkat Provinsi Riau menyampaikan dokumen pendaftaran Bacalonnya ke KPU Riau. Total Bacalon dari 18 partai politik untuk DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se Riau berjumlah 1123 Bacalon,” sambung Ilham.


Pada hari ke 14 ini KPU Riau menerima pendaftaran dari 1 (satu) Bacalon DPD atas nama Rizaldi Putra dan 9 (sembilan) partai politik yaitu PBB, Partai Ummat, Partai Hanura, Partai Golkar, PKN, PSI, Partai Garuda, Partai Buruh dan Partai Gelora.


KPU Riau akan melakukan verifikasi administrasi terhadap pendaftaran Bacalon anggota DPD dan Bacalon anggota DPRD mulai tanggal 15 Mei hingga 23 Juni 2023. Verifikasi ini untuk mengecek kelengkapan dokumen dan persyaratan yang diajukan oleh para Bacalon DPD dan partai politik. 


Ketua KPU Riau juga mengatakan, pihaknya menyambut baik antusiasme yang ditunjukkan oleh Bacalon anggota DPD dan Bacalon anggota DPRD yang telah mendaftar. 


"Kami akan melakukan verifikasi yang cermat untuk memastikan bahwa Bacalon anggota DPD dan partai politik yang terdaftar memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Kami mengajak masyarakat untuk terus memantau proses tahapan ini," tutup Ilham. (*/pr2)