Polres Bengkalis Amankan Korban dan Dua Tersangka Perdagangan Manusia
Cari Berita

Advertisement

Polres Bengkalis Amankan Korban dan Dua Tersangka Perdagangan Manusia

Rabu, 15 Februari 2023


BENGKALIS, PARASRIAU.COM - Siapa yang tak tergiur dijanjikan pekerjaan di Luar Negeri dengan gaji yang besar tanpa harus membayar. Hal tersebut dialami oleh delapan korban TKI ilegal asal Lampung yang tertangkap bersama dua orang tersangka sebagai agensi keberangkatan mereka menuju Negara Malaysia.


Sebelum melakukan perjalanan ke Negara tetangga tersebut, Satuan Polair Polres Bengkalis terlebih dahulu menggagalkan keberangkatan mereka saat berada di Sungai Pakning pada Minggu 12 Februari 2023 lalu.


Dalam press release yang dilaksanakan Polres Bengkalis di Mapolres Jalan Pertanian Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis, Rabu (15/02/23), Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro menjelaskan bahwa modus yang dilakukan tersangka merekrut para pekerja adalah dengan cara mengurus semua biaya pemberangkatan mereka tanpa dipungut biaya.


"Semua biaya keberangkatan mulai dari pasport, ongkos dan lain-lain keperluan para calon TKI ini ditanggung oleh tersangka. Namun mereka akan membayar setelah bekerja nantinya dengan jumlah sebesar Rp10 juta yang akan dicicil per bulannya sebesar Rp1juta," terang Kapolres.


Lebih lanjut Kapolres menjelaskan bahwa dalam pengungkapan kasus Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang), pihaknya telah berhasil mengamankan dua tersangka berinisial Hp dan Gs serta delapan orang calon TKI asal Lampung.


"Untuk tersangka kita telah melakukan penahanan dan untuk para korban nantinya akan kita lakukan serah terima kepada BP2MI (Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) untuk selanjutnya akan dikembalikan ke daerah asalnya masing-masing," tutur Kapolres.


Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Kompol Anindhita Rizal, Kasat Reskrim AKP M Reza, Kasat Polair AKP Hendriyanto, dan dihadiri oleh Kepala BP2MI Fanny Wahyu Kurniawan. pr7


Editor: M Ikhwan