SIAK, PARASRIAU.COM - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Siak melantik 42 anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di gedung Tengku Maharatu Kabupaten Siak.
Hadir Wakil Bupati Siak, Huzni Merza, Ketua Komisi Pemilihan Umum, Ketua Bawaslu Siak, M Royani dan Kapolres Siak.
Sebanyak 42 anggota Panwascam terdiri dari 3 anggota dari 14 kecamatan di Kabupaten Siak.
Setelah dilantik dan pembekalan Panwascam langsung bekerja, tugas mereka yang pertama adalah verifikasi faktual, jadi tugas-tugas pengawasan bisa maksimal.
"Nanti kami semua akan turun ke lapangan ke seluruh kecamatan desa yang ada dan melaksanakan verifikasi terhadap anggota partai politik," ungkapnya.
Katanya, bekerja dengan berintegritas melaksanakan tugas sesuai peraturan perundang-undangan, melaksanakan tugas dengan baik jangan main-main. Semuanya juga ikut memantau kinerja. Semuanya agar bersinergi karena tentunya pengawasan ini tidak bisa hanya satu orang yang melaksanakan.
"Kami beserta masyarakat seluruhnya bergandengan tangan mengawasi semua tahapan yang ada di pemilu 2024 ini," pintanya. Infotorial