SMSI Riau akan Hadirkan Gubri Sebagai Keynote Speaker di Bimtek Pergub Nomor 19 Tahun 2021
Cari Berita

Advertisement

SMSI Riau akan Hadirkan Gubri Sebagai Keynote Speaker di Bimtek Pergub Nomor 19 Tahun 2021

Kamis, 27 Oktober 2022

Rapat persiapan Bimtek Pergub Nomor 19 Tahun 2021 di Kantor SMSI Riau. ist


PEKANBARU, PARASRIAU.COM - Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Riau akan melaksanaman Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 19 tahun 2021 tentang Penyebarluasan Informasi Penyelenggaraan Pemerintah di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau awal Desember 2022 mendatang. Direncanakan akan mengundang Gubernur Riau Syamsuar sebagai pembicara kehormatan atau 'keynote speaker'.


Rencana itu muncul dalam rapat persiapan Bimtek Pergub Riau Nomor 19 tahun 2021 yang dilaksanakan, Rabu (26/10/2022) di Kantor SMSI Riau, Jalan Puyuh Mas Kota Pekanbaru.


Hadir dalam rapat tersebut, Ketua SMSI Riau Novrizon Burman, Penasehat SMSI Riau Fendri Jaswir dan Ketua Pelaksana Hary B Koriun. Turut hadir Wakil Ketua Pelaksana Bambang Irawan Syahputra, Sekretaris Elpi Alkhairi, Bendahara Rosyita dan Anggota Fazar Muhardi.


"Rapat perdana ini kita manyusun konsep acara mulai dari tema, sub tema, waktu pelaksanaan, narasumber serta materi narasumber dan 'roundown' acara," ungkap Ketua Pelaksana Hary B Koriun.


Dalam rapat tersebut, disepakati pelaksanaan acara diselenggarakan pada Kamis 1 Desember 2022 di Hotel Arya Duta, Pekanbaru. "Pesertanya seluruh anggota SMSI Riau yang berjumlah 110 media," kata dia.


Terkait narasumber, demikian Hary, disepakati tamu kehormatan sekaligus 'keynote speaker' adalah Gubernur Riau Haji Syamsuar.

Kemudian, lanjut dia, juga akan diundang narasumber dari Dewan Pers yakni Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Pers, Agung Dharmajaya.


"Untuk tingkat daerah nanti ada Ketua DPRD Yulisman dan Kadis Kominfotik Riau," katanya.

Ketua SMSI Riau Novrizon Burman menambahkan, untuk materi narasumber dari Dewan Pers yakni terkait dengan proses verifikasi administrasi dan faktual media siber.


Sementara untuk Ketua DPRD Riau, lanjut Novrizon, nanti akan berbicara terkait Peluang Pergub Nomor 19 tahun 2021 menjadi Perda.

"Kemudian narasumber Kominfotik tentang Pergub Nomor 19 tahun 2021 atau penjabaran secara umum," katanya.


Sementara untuk Gubernur Riau selaku pembicara kehormatan, Fendry Jaswir menambahkan, akan diberikan kebebasan berbicara, termasuk memberikan arahan-arahan kepada peserta. (*)


Editor: M Ikhwan