Bersama Kemendes PDTT, UIR Percepat Pembangunan Desa di Provinsi Riau
Cari Berita

Advertisement

Bersama Kemendes PDTT, UIR Percepat Pembangunan Desa di Provinsi Riau

Jumat, 21 Oktober 2022


PEKANBARU, PARASRIAU.COM - Universitas Islam Riau bersama Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) melaksanakan kerjasama yang tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman serta Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang dikelola di Auditorium Pascasarjana Universitas Islam Riau, Kamis (20/10/2022).


Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Prof Dr Luthfiyah Nurlaela MPd Kepala BPSDM Kementerian Desa PDTT sebagai pihak pertama dan Prof Dr H Syafrinaldi SH MH Rektor dan Dr Admiral SH MH Wakil Rektor III Universitas Islam Riau sebagai pihak kedua.


Perjanjian kerjasama tersebut merupakan bagian dari upaya Kemendesa PDTT dalam membangun desa-desa di wilayah Provinsi Riau. Sinergisitas antara kampus dan desa sangat penting guna membangun dan memberdayakan desa-desa di Indonesia lebih cepat dan inovatif.


“Kemendes PDTT dengan segala keterbatasannya tidak mungkin mampu membangun desa pendampingan, oleh karena itu perlu dukungan serta peran utamanya di sektor utamanya di sektor dan peningkatan kualitas SDM di desa yang ingin kita percepat,” ujar Luthfiyah.


Luthfiyah juga akan menambahkan banyak agenda maupun yang dapat dikerjakan bersama dengan pembangunan desa pasca MoU tersebut dilaksanakan, diantaranya mendukung pencapaian arah desa yang tertua dalam SDGs, seperti program-program pengembangan desa, atau potensi pengembangan BUM Desa. 


“Kami sangat senang sekaligus bangga atas terselenggaranya MoU dan PKB dengan Kementerian Desa pada hari ini, semoga berbagai kegiatan pengabdian masyarakat ataupun berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan UIR sebelumnya kepada desa - desa yang ada di Riau beberapa waktu terakhir dapat membantu dan mendukung kinerja pemerintah dalam hal ini Kementerian Desa PDTT,” ungkap Rektor UIR Prof Syafrinaldi.


Lebih lanjut, selain Penandatanganan MoU dan PKB, dilaksanakan pula kuliah umum dengan tema “Kebijakan dan Program Pemerintah Untuk Pemberdayaan Desa Berdasarkan Permendesa PDTT No 21 Tahun 2020”. 


Dalam acara tersebut juga hadir civitas akademika selingkungan UIR seperti Wakil Rektor I Dr H Syafhendry MSi, Wakil Rektor II Dr. Firdaus AR SE MSi AK CA, Wakil Rektor III Dr Admiral SH MH, Kepala Kantor Urusan Internasional dan Kerjasama (KUI&K) Dr Rendi Prayuda SIP MSi, dari Kementerian Desa PDTT diantaranya Koordinator Hukum Ortala dan RB Tengku Elwin Hamzah SH, Kepala BPPMDDT Dadang Suyatna SP MPd, dan Kasubag TU BPPMDDTT Muhammad Taufik SPi MSi. (*)


Editor: M Ikhwan