Polda Ajak Warga Raja Bejamu Cegah Pengiriman PMI Ilegal
Cari Berita

Advertisement

Polda Ajak Warga Raja Bejamu Cegah Pengiriman PMI Ilegal

Jumat, 09 September 2022

Tim Polda Riau berdialog dengan Bupati Rokan Hilir Efrizal Sintong, Kamis (1/9/2022). ist


PEKANBARU, PARASRIAU.COM - Wilayah pesisir Indonesia sering dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan kejahatan. Umum yang terjadi adalah penyelundupan, baik barang maupun pengiriman tenaga kerja ke negara tetangga secara ilegal. Untuk itu perlu antisipasi agar kejahatan ini tidak terjadi berulang-ulang.


Anggota kejahatan memang tidak bisa dilakukan hanya oleh penegak hukum tapi perlu melibatkan masyarakat, terutama warga yang tinggal di sekitar wilayah yang dijadikan sebagai lokasi perbuatan jahat. Dengan melibatkan warga setempat diharapkan dapat mencegah terjadinya tindakan pelanggaran hukum.


Di Riau, salah satu daerah yang mungkin dijadikan tempat melakukan aksi kejahatan adalah Kepenghuluan Raja Bejamu yang masuk wilayah Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir. Wilayah ini dekat dengan negara tetangga Malaysia, sehingga kadang dimanfaatkan pelaku kajahatan. Tercatat sudah beberapa kali Kepolisian menggagalkan upaya penyelundupan pekerja migran Indonesia (PMI) ke luar negeri dari wilayah ini.


Menggandeng Penghulu Raja Bejamu Musfar, Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggugah warga desa tersebut untuk peduli dengan daerahnya. Tim Polda Riau yang dipimpin oleh AKP Pantun Banjarnahor, SSos., MH yang berkunjung dan mengadakan pertemuan dengan warga pada hari Kamis (1/9/2022) lalu mengajak masyarakat Raja Bejamu tidak terlibat. Tapi justru mencegah terjadinya kegiatan penyelundupan pekerja migran Indonesia ke luar negeri.


Pada kesempatan itu, Tim Polda Riau juga langsung mensosialisasikan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan UU RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia kepada Penghulu dan warga Raja Bejamu. 


Tim Polda Riau optimistis dengan undang-undang dan peraturan hukum akan menyadarkan warga untuk ikut mencegah terjadinya perdagangan orang, berupa pengiriman pekerja migran secara ilegal ke luar negeri. AKP Pantun Banjarnahor semakin yakin, karena upaya pencegahan juga didukung oleh orang nomor satu di Kabupaten Rokan Hilir Afrizal Sintong. 


''Bupati Rohil memberikan dukungan penuh kepada Polda Riau untuk melakukan upaya antisipasi maupun penindakan terhadap kegiatan penyelundupan pekerja migran Indonesia ke luar negeri melalui wilayah perairan Kabupaten Rohil,'' kata AKP Pantun Banjarnahor. 


Bupati yang akrab disapa Epi Sintong ini mengajak masyarakatnya ikut berperan aktif mengawasi wilayah perairan Rohil agar tidak dijadikan sebagai jalur penyelundupan pekerja migran Indonesia ke Malaysia. Selain melanggar hukum, juga sangat berisiko terhadap keselamatan pekerja migran. (*)


Editor: M ikhwan