Ketua DPRD Inhil Hadiri Peresmian Rumah Restorative Justice
Cari Berita

Advertisement

Ketua DPRD Inhil Hadiri Peresmian Rumah Restorative Justice

Kamis, 04 Agustus 2022


TEMBILAHAN, PARASRIAU.COM - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menghadiri peresmian Rumah Restorative Justic “Jembatan Asa” di Desa Pulau Palas, Kecamatan Tembilahan Hulu, Rabu (3/8/2022).


Rumah Restorative Justic yang baru didirakan tersebut di resmikan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Dr. Jaja sebagian, SH, MH yang didampingi Ketua DPRD Inhil H Ferryandi dan Bupati Inhil HM Wardan.


Selain itu juga tampak Ketua TP PKK unsur-unsur Forkopimda, anggota DPRD Provinsi Riau, beberapa pimpinan OPD, beberapa camat, Lurah dan Kepala Desa se-Kecamatan Tembilahan Hulu, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat serta undangan lainnya. 


Peresmian Rumah Restorative Justice yang berlokasi di Jl. Provinsi Desa Pulau Palas Kecamatan Tembilahan Hulu ini di tandai dengan penandatangan prasasti oleh Kajati Riau yang dilanjutkan dengan pemukulan gong, pembukaan tirai plang rumah Restorative Justice serta pemotongan pita.


Sementara itu, Kajati Riau dalam sambutannya mengharapkan mudah-mudahan dengan adanya rumah Restorative Justice (RJ) ini masyarakat jangan ada lagi merasa takut untuk datang kejaksaan karena jangan lupa manusia biasa.


"Jaksa ini mengabdi untuk masyarakat dan kejaksaan punya masyarakat jadi kalau bapak ibu segan untuk pergi ke kantor kejaksaan maka manfaatkanlah rumah Restorative Justice ini bisa konsultasi hukum pidana, perdata," jelasnya. (Advertorial)