DPRD Inhil Laksanakan Rapat Paripurna ke-12, Ini Agendanya
Cari Berita

Advertisement

DPRD Inhil Laksanakan Rapat Paripurna ke-12, Ini Agendanya

Selasa, 09 Agustus 2022


INDRAGIRI HILIR, PARASRIAU.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022, Senin (8/8/2022) di ruang paripurna DPRD Inhil Jalan Soebrantas Tembilahan.


Rapat Paripurna ke-12 kali ini dipimpin oleh Wakil Ketua II, H. Mariyanto yang didampingi Ketua dan Wakil Ketua I serta diikuti 33 anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hilir.


Disampaikan H Mariyanto, adapun Agenda Rapat Paripurna ke-12 ini sendiri di antaranya adalah Penyampaian Pidato Bupati Inhil Pengantar Penyerahan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Kabupaten Inhil Tahun Anggaran 2023.


Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Panitia Khusus Terhadap Rancangan Daerah Inhil Tentang Penyertaan Modal Pemkab Inhil pada Perseroan Terbatas BPR Gemilang.


Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Panitia Khusus II Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Inhil No. 3 Tahun 2015 Tentang Badan Permusyawarahan Desa.


"Dewan Pengambilan Keputusan dan Terakhir Pendapat Akhir Jadi ada 5 agenda yang dilaksanakan dalam paripurna kali ini," imbuh H Mariyanto.


Selain itu, dalam Rapat Paripurna ke-12 tersebut, Bupati Inhil menyampaikan selayang pandang mengenai rancangan KUA dan rancangan PPAS APBD Kabupaten Inhil untuk tahun Anggaran 2023.


“Adapun proyeksi pendapatan dari dana transfer tahun 2023 sebesar 87,20% dan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar 12,80% dari target pendapatan daerah Kabupaten Inhil tahun anggaran 2023 dengan pendapatan daerah secara keseluruhan pada Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 1.567 triliyun,” ulas Bupati.


Sementara dalam pendapat akhirnya yang disampaikan di hadapan anggota DPRD Kabupaten Inhil, Bupati menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasihnya terhadap pandangan, pertanyaan, saran dan koreksi yang telah disampaikan.


Dari pembahasan yang telah dilaksanakan, tentunya masih ada permasalahan dalam penyusunan rancangan rancangan daerah tentang Badan Permusyawaratan Desa. Pastikan hal ini menjadi perhatian pemerintah daerah untuk perbaikan masa yang akan datang," tutup Bupati.Dari pembahasan yang telah dilaksanakan, tentunya masih ada permasalahan dalam penyusunan rancangan rancangan daerah tentang Badan Permusyawaratan Desa. Pastikan hal ini menjadi perhatian pemerintah daerah untuk perbaikan masa yang akan datang," tutup Bupati. (Advertorial)