PT SPR Gelar Bimtek Penguatan PPID untuk Wujudkan Keterbukaan Informasi
Cari Berita

Advertisement

PT SPR Gelar Bimtek Penguatan PPID untuk Wujudkan Keterbukaan Informasi

Rabu, 13 Juli 2022

PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) menggelar Bimtek penguatan tata kelola informasi publik bagi PPID di jajarannya selama dua hari, 13-14 Juli 2022, dengan pemateri Komisioner Komisi Informasi Riau. ist


PEKANBARU, PARASRIAU.COM - Komitmen PT Sarana Pembangunan Riau (SPR), badan usaha milik daerah (BUMD) Riau, untuk mewujudkan keterbukaan informasi di jajaran perusahaan, tidak sekadar slogan.


Buktinya, PT SPR menggelar bimbingan teknis (bimtek) penguatan tata kelola informasi publik bagi seluruh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) anak-anak perusahaan di bawah bendera PT SPR, 13-14 Juli 2022.

 

Direktur PT SPR, Fuady Noor SE menegaskan, bimtek tersebut salah satu bentuk komitmen perusahaan memperkuat PPID untuk mewujudkan keterbukaan informasi yang memenuhi standar sesuai amanah undang-undang KIP.


“Kegiatan ini sangat urgen dilaksanakan. Kami wajib membuka diri dan memberikan akses informasi publik seluas-luasnya kepada masyarakat,” ujar Fuady ketika membuka Bimtek, Rabu (13/7/2022) di kantor PT SPR.


Akan tetapi, sebutnya, selaku perusahaan yang juga diamanahkan mengelola bisnis, tentu akan berkaitan banyak dengan kegiatan-kegiatan persaingan usaha, yang di dalamnya ada informasi yang dikecualikan.


Karena itu, Bimtek untuk PPID di lingkup PT SPR Group tersebut mendesak dilakukan dengan pemateri Komisioner dan Asisten Ahli dari Komisi Informasi Provinsi Riau.


Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Riau, Zufra Irwan, menyampaikan beberapa hal penting dalam upaya penguatan PPID.


Antara lain, Zufra minta desk layanan informasi segera dibenahi, penguatan sumber daya manusia PPID, dan teknologi informasi PPID. Termasuk menata kelola daftar informasi publik.


“Mesti disusun dengan benar sesuai undang-undang KIP dan regulasi di PT SPR. Menyusun daftar informasi publik perlu pemahaman cukup, karena itu perlu bimtek ini,” papar Zufra.


Zufra juga berharap kepada seluruh BUMD di Riau mengikuti apa yang dilakukan oleh PT SPR. Terutama BUMD yang bersumber dari APBD Riau.


Peserta Bimtek dibekali materi antara lain Penyelesaikan Sengketa Informasi oleh Komisioner KI Riau Asril Darma, Penguatan PPID oleh Alnofrizal, Penyusunan Laporan Tahunan Tata Kelola Informasi Publik oleh Komisioner Junaidi, dan Penyusunan Daftar Informasi Publik oleh komisioner Tatang Yudiansyah. (*)


Editor: M Ikhwan