Komjen Pol Prof Dr Gatot Eddy Pramono MSi Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Kehormatan UR
Cari Berita

Advertisement

Komjen Pol Prof Dr Gatot Eddy Pramono MSi Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Kehormatan UR

Rabu, 20 Juli 2022


PEKANBARU, PARASRIAU.COM - Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri), Komjen Pol Gatot Eddy Pramono Msi, akhirnya resmi menyandang gelar sebagai Profesor atau Guru Besar Kehormatan Bidang Ilmu Hukum dari Universitas Riau (UNRI).


Ini setelah Jenderal polisi bintang tiga itu, rangkaian sidang senat terbuka pengukuhan Guru Besar Kehormatan, bertempat di Auditorium Kampus UNRI, Jalan Diponegoro, Kota Pekanbaru, Rabu (20/7/2022).


Kegiatan pengukuhan ini dihadiri langsung oleh Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, para pejabat tinggi utama di lingkungan Mabes Polri, pejabat pusat, dan AKABRI 1988.


Hadir pula pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Riau. Seperti Kapolda Irjen Pol Mohammad Iqbal, Gubernur Syamsuar, Ketua DPRD Yulisman.


Termasuk Rektor UNRI dan jajaran, LAMR, Guru Besar dan Rektor Universitas Andalas, Rektor Universitas Jember, sejumlah guru Komjen Gatot saat bersekolah di SD, SMP, dan SMA di Pekanbaru, serta beberapa tamu undangan lainnya.


Dalam kegiatan ini, dibacakan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 3018/FPK.A/KP05.00/2022, tentang pengangkatan dalam jabatan akademik dosen tidak tetap Komjen Gatot oleh Sekretaris Senat Unri Drs M Y Tyas Tinov Msi.


Diawal penyampaiannya, Komjen Gatot secara khusus mengungkapkan rasa terimakasih kepada UNRI. Ia menyatakan, Guru Besar Kehormatan ini adalah amanah yang harus dijaga.


"Ini adalah tanggung jawab yang tentunya terus mendorong saya untuk melanjutkan pengabdian bagi dunia pendidikan, dunia kepolisian dan masyarakat," ungkap Wakapolri.


Jenderal polisi kebanggaan Riau ini, juga berkesempatan menyampaikan pidato orasi ilmiahnya. Komjen Gatot mengambil tema besar 'Pemolisian Humanis, Transformasi Penegakan Hukum yang Berkeadilan'.


Wakapolri mengungkapkan bahwa Pemolisian Humanis dan Penegakan Hukum yang Berkeadilan adalah dua sisi koin mata uang yang saling melengkapi satu dengan lainnya. 


"Keduanya adalah keseimbangan dari suatu wajah pemolisian yang benar-benar bernilai untuk tegaknya supremasi hukum serta keadilan masyarakat. Keadilan yang abadi harus terus diperjuangkan, setidak-tidaknya kita bersama tidak pernah berhenti menjaga nilai-nilai yang paling mendekati dengan keadilan itu, sehingga keadilan itulah juga yang akan menjaga peradaban kita," kata Komjen Gatot.


Dijabarkan Wakapolri, kajian tentang kepolisian dan pemolisian, pastinya masih menarik minat banyak kalangan, mulai dari akademisi, praktisi, kalangan hukum, hingga masyarakat umum yang menaruh minat besar pada isu-isu seputar penegakan hukum dan isu-isu sosial secara umum.


Hal ini dilatari semata-mata oleh fakta bahwa konsep dan praktik pemolisian selalu mengalami perkembangan yang disebabkan oleh kondisi sosial masyarakat yang terus berubah.


"Dinamika perubahan tersebut disebabkan oleh banyak hal, mulai dari pergeseran nilai-nilai sosial, kemajuan teknologi, hingga globalisasi dan demokratisasi," tutur Wakapolri.


Selanjutnya mantan Kapolda Metro Jaya ini, sejak hadirnya sejumlah pergeseran nilai itu, telah mengubah seluruh fondasi kehidupan di dalamnya adalah perubahan fundamental pada konsep dan praktik-praktik pemolisian dalam mewujudkan keamanan dan perbaikan sosial.


Saya ingin mengubah bahwa kepolisian yang turut mengalami perkembangan itu akan selalu tegak lurus dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku. Sebagai alat yang di bidang penyelenggara keamanan dan kepolisian, kepolisian memiliki kewenangan untuk menggunakan dalam penyelenggaraan kamtibmas," urainya.


"Namun merebaknya fenomena supremasi hukum, hak asasi manusia, globalisasi, demokratisasi, desentralisasi, transparansi, dan akuntabilitas telah memunculkan paradigma baru dalam melihat dan memaknai ulang, tujuan, tugas, fungsi, wewenang, dan tanggung jawab Polri," imbuh Komjen Gatot.


Lebih jauh disebutkannya, paradigma tersebut menuntut tugas Polri agar meningkat dan lebih berorientasi kepada masyarakat yang dilayani dan mengarah kepada paradigma polising demokratis.


Menurut jebolan AKABRI 1988 ini lagi, intitusi Kepolisian harus dapat menerima penyebaran nilai-nilai demokratisasi yang berdampak langsung pada praktik pemolisian.


Dampak tersebut dapat dilihat dari menguatnya peran legislatif, peran media, kebebasan individu dan supremasi hukum serta ekstase non-skate yang optimal yang meningkatkan kinerja Polri.


Ia menyatakan, dalam kondisi supremasi hukum juga menguat sehingga hukum dapat melindungi seluruh warga tanpa campur tangan pihak manapun termasuk dari penyelenggara negara.


Komjen Gatot menegaskan, hingga saat ini di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo sigit prabowo, kepolisian konsisten dalam menjalankan undang-undang. Ini berarti polisi harus pula menyadari kebutuhan dari perkembangan hukum. 


Maka dijelaskan Wakapolri, penekanan penting dalam penegakan hukum oleh polisi.


Diantaranya, polisi harus menjalankan hukum untuk menjaga hak dan keadilan warga negara, atau polisi menjaga kekuatan dari undang-undang yang dibuat oleh elit politik tersebut untuk mengatur masyarakat.


Selanjutnya, polisi harus menyadari bahwa era demokratisasi telah membawa perubahan besar dalam kehidupan sosial masyarakat. Dimana sistem demokrasi memang menjunjung tinggi hak untuk bebas.


begitu, polisi sebagai pemegang wewenang untuk menegakkan hukum dapat mengaktifkan kebebasan tersebut dalam kondisi-kondisi tertentu. Apa yang harus dilakukan untuk mencari kebebasan pada situasi yang memaksa untuk membatasi. Seperti saat melakukan penyidikan, penggeledahan, penyitaaan, penangkapan, tersingkir hingga upaya-upaya hukum lainnya.


Ia menambahkan, polisi di era demokrasi, mudah untuk memenuhi harapan dan keinginan masyarakat. Tetapi masyarakat sendiri tidak seberapa peduli seberapa adilnya atau seberapanya polisi bekerja untuk demokrasi itu sendiri.


Dengan semakin berkembangnya tuntuntan masyarakat seturut dengan semakin dinamisnya perubahan sosial, kepolisian harus mampu beranjak untuk tidak hanya sebagai institusi, tetapi turun langsung untuk melindungi dan mengayomi," jelasnya.


Masih dalam kesempatan yang sama, Wakapolri juga menyampaikan ucapan terima kasih tak terhingga bagi seluruh pihak yang telah berjasa bagi kehidupan dan.


menuturkan, tentunya semuanya meninggalkan kesan yang mungkin tidak akan pernah terjadi, dan akan selalu terkenang.


"Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Republik Indonesia yang telah memberikan persetujuan atas pengukuhan saya sebagai Guru Besar Kehormatan di UNRI," tulisnya.


Komjen Gatot berujar, gelar Guru Besar Kehormatan yang diterimanya ini, juga tidak terlepas dari dukungan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepadanya.


"Oleh karenanya dalam kesempatan yang bersejarah bagi saya ini, saya mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri yang selalu mendukung saya dalam pelaksanaan tugas maupun dalam upaya saya mencapai Guru Besar,".


juga mengucapkan syukur dan terima kasih kepada orangtuanya yang telah berhasil mendidiknya dengan penuh kasih sayang. Menurutnya, orangtuanya adalah tauladan bagi dirinya untuk menjadi orang yang bermanfaat bagi sesama.


"Ucapan terima kasih yang tulus juga saya sampaikan kepada kolega di universitas, akademika, dan seluruh jajaran Polri. Semoga torehan sejarah ini dapat memberikan inspirasi bagi generasi penerus untuk menuntut ilmu dan pengetahuan, guna diimplementasikan dalam wujud karya yang bermanfaat nyata bagi masyarakat bangsa dan negara, " sebutnya.


Terakhir, Wakapolri mendorong jajaran Polri untuk menjaga dan meningkatkan profesialisme, humanisme dan keadilan, dalam memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat. Serta mendukung tujuan besar negara yakni mewujudkan kesejahteraan rakyat.


Sementara itu, Rektor UNRI, Aras Mulyadi mengatakan, pihak pimpinan dan seluruh sivitas akademika UNRI mengaku bangga dengan Komjen Prof. DR. Gatot Eddy Pramono, M.Si yang sudah resmi menyandang gelar Guru Besar atau Profesor Fakultas Hukum UNRI.


"Momentum hari ini melalui sidang terbuka UNRI, telah menjadikan Komjen Prof. DR. Gatot Eddy Pramono,M.Si yang merupakan putra terbaik dari unsur Polri, sebagai keluarga besar UNRI. Tentunya dengan ini kami harapkan dapat memberikan kemajuan kemajuan iklim di lingkungan akademik UNRI,” tuturnya.


Ia berharap, dengan ini, perwujudan rasa keadilan dan kemanfaatan hukum akan lebih bisa dirasakan oleh masyarakat, dengan upaya pencegahan dalam menjaga keamanan dan masyarakat 


"Pertemuan kita pada hari ini, Menatap juga dapat menjadi bagian dari literasi yang dapat memberikan perspektif baru dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi bidang ilmu hukum serta dapat meningkatkan kolaborasi antara UNR dengan Polri secara berkelanjutan," tutupnya. (*)


Editor: M Ikhwan