Komisi Informasi Riau Lakukan Monev Seluruh Badan Publik di Bengkalis
Cari Berita

Advertisement

Komisi Informasi Riau Lakukan Monev Seluruh Badan Publik di Bengkalis

Selasa, 26 Juli 2022


BENGKALIS, PARASRIAU.COM - Komisi Informasi Provinsi Riau melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022 terhadap seluruh Badan Publik di Kabupaten Bengkalis.


Monev yang dilakukan terhadap PPID Utama dan sebagian besar Badan Publik di Kabupaten Bengkalis ini dipusatkan di Dinas Kominfotik Kabupaten Bengkalis, Selasa (25/07/2022) sampai Rabu (26/07/2022).


Tim Monev KI Riau yang dipimpin oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Riau, Zufra Irwan SE didampingi Roma Doni (Asisten Ahli) dan Asri (Staf PSI).


Sekretaris Dinas Kominfotik Kabupaten Bengkalis, Adi Sutrisno dan Kabid IKP Kominfo Bengkalis, Heri Khusairi menyambut baik Monev yang dilakukan KI Riau tersebut. Karena pada kesempatan tersebut, selain dilakukan kuisioner Monev sekaligus juga edukasi dan bimbingan teknis terhadap PPID Badan Publik.


"Kami sangat senang dilakukan monev oleh KI Riau kali ini. Karena tidak PPID Utama Pemkab Bengkalis yang dimonev, tetapi juga hampir sebagian besar hanya badan publik yang ada di Bengkalis. Kita berharap dengan monev KI ini, badan publik akan meningkat tranaparan dan terbuka kepada mereka. publik,” kata Adi Sutrisno.


Ketua KI Riau pada kesempatan itu mengatakan, Monev tahun 2022 ini diikuti oleh Badan Publik yang berada di Kabupaten Bengkalis yang sejak awal sudah diumumkan dan disampaikan oleh KI PPID Utama.


Sejumlah Badan Publik yang mengikuti Monev selain PPID Utama Pemkab Bengkalis sendiri adalah KPU, Bawaslu, KONI, Baznas, PMI dan PT PAM Tirta Terubuk, Desa Sebangar dan Desa Tanjung Medang.


Zufra Irwan pada kesempatan itu juga menyampaikan apresiasi kepada PPID Utama Pemkab Bengkalis yang menyambut baik kedatangan Tim Monev dari KI Riau serta telah memfasilitasi kegiatan tersebut.


Zufra juga menegaskan, kegiatan ini bukan hanya sekedar Monev, tetapi juga memberikan edukasi kepada peserta Badan Publik khususnya kepada Badan Publik yang baru membentuk PPID, seperti misalnya Badan Publik penerima dana hibah PMI, KONI dan Baznas baik hibah provinsi maupun kabupaten.


Dijelaskan Zufra, selain monev, hal yang paling penting dilakukan badan publik adalah bagaimana memberikan akses informasi kepada publik seluas-luasnya, dengan mudah, murah dan berkualitas.


"Secara teknis bagaimana penyediaan dan pengembangan teknologi yang berkaitan dengan pelayanan informasi publik, dengan tujuan serta nafasnya Keterbukaan Informasi Publik serta masyarakat dengan mudah mengakses informasi publik tersebut," kata Zufra.(*)


Editor: M Ikhwan