KI Riau Launching Monev Keterbukaan Informasi Tahun 2022
Cari Berita

Advertisement

KI Riau Launching Monev Keterbukaan Informasi Tahun 2022

Senin, 11 Juli 2022


PEKANBARU, PARASRIAU.COM - Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau, Senin (11/7) melaunching Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022 di Ruang Sidang Utama KI Riau, Jl.Gajah Mada, Pekanbaru.


Tahap pertama Senin pagi diikuti instansi vertikal diantaranya Bawaslu dan KPU Riau, BPK Perwakilan Riau, Kemenkumham RI, Kanwil Dirjen Pajak, kemudian BUMD Riau yang diantaranya diikuti BSP, PT PER, PT PIR, dan BRK serta Perguruan Tinggi antara lain UIN, UMRI, STIKES Hangtuah. 


Ketua KI Riau Zufra Irwan mengatakan, siangnya launching Monev dilanjutkan dengan melibatkan lembaga penerima dana hibah tingkat Provinsi Riau seperti LAM, KPID, PMI, PWI, Baznas dan KONI.


"Tujuan launching adalah panduan untuk pengisian monev dan penyampaian teknis lainnya," ujar Zufra.


Dilanjutkan Zufra, secara kelembagaan KI diamanahkan oleh undang-undang melakukan monitoring dan evaliasi keterbukaan informasi publik. 


Dikatakan, badan publik yg menerima kuisioner diharapkan mengembalikan dalam waktu dua minggu. "Setelah itu KI akan melakukukan visitasi atau kunjungan verifikasi," kata zufra.



Ditegaskan, Komisi Informasi hanya akan  melakukan visitasi atau kunjungan verifikasi kepada Badan Publik yang mengembalikan (submit) kuisioner. "Untuk itu diberikan waktu sekitar dua  pekan kepada seluruh badan publik sebelum divisitasi," jelas Zufra.


Disevutkan, Monev ini juga bertujuan untuk  melakukan pemeringkatan keterbukaan informasi terhadap badan publik yang memang disejalankan dengan pemeringkatan atau KI Riau Award, November nanti.


"Jadi muaranya adalah bentuk apresiasi dari KI Riau, yang setiap tahun digelar, yaitu pemeringkatan badan publik atau KI Riau Award Tahun 2022,  yang rencananya kita selenggarakan Bulan November," ujar Zufra Irwan.


Launching monev dihadiri oleh komisioner KI Riau Zufra Irwan (ketua), Wakil Ketua Junaidi, Bidang ASE Asril Darma, dan Tatang Yudiansyah bidang PSI. (*)


Editor: M Ikhwan