Wabup Junaidi Rachmat Lantik 51 Pejabat Pemkab Indragiri Hulu
Cari Berita

Advertisement

Wabup Junaidi Rachmat Lantik 51 Pejabat Pemkab Indragiri Hulu

Rabu, 18 Mei 2022


Wabup Inhu, Drs. Junaidi Rachmat,M. Si, Rabu (18/05/2022) saat melantik dan mengambil sumpah 51 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemkab Inhu di Auditorium Yopi Arianto Lantai 4 Kantor Bupati. ist

 

INDRAGIRI HULU, PARASRIAU.COM - Wakil Bupati (Wabup) Indragiri Hulu (Inhu), Drs. Junaidi Rachmat,M. Si, Rabu (18/05/2022) melantik dan mengambil sumpah sebanyak 51 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemkab Indragiri Hulu di Auditorium Yopi Arianto Lantai 4 Kantor Bupati. 


Pelantikan diawali dengan pembacaan surat Keputusan Bupati Indragiri Hulu Nomor KPTS. 309/V/2022 tanggal 13 Mei 2022, tentang pengangkatan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dilingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu dan Surat Keputusan Bupati Indragiri Hulu Nomor:KPTS.310/V/2022 tanggal 13 Mei 2022 tentang Pengangkatan /Pembebasan dalam Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di lingkungan Kabupaten Indragiri Hulu.


Dalam sambutannya Junaidi Rachmat mengatakan bahwa promosi jabatan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilaksanakan secara adil dan kompetetif.


"Pada prinsipnya pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang dilaksanakan saat ini merupakan tuntutan kebutuhan organisasi bukan karena faktor atau hal-hal lain yang bersifat subjektif," kata Wabup.


Dijelaskan Wabup kepada para pejabat yang baru dilantik untuk memperhatikan dan memahami seluruh aturan yang merupakan dasar pelaksanaaan tugas, peraturan bupati dan peraturan daerah dan sebagainya, sampai dengan.Kemudian undang- undang yang berlaku.


Dengan demikian diharapkan dapat mempermudah pelaksanaan tugas dan menghindarkan pejabat dari permasalahan hukum. Kemudian kata Wabup, segera melakukan konsolidasi terhadap pegawai yang ada di lingkungannya.


"Sementara tertib administrasi adalah azas utama dalam pelaksanaan pemerintahan saat ini, sehingga kegiatan yang dilaksanakan dapat akuntabel atau dapat dipertanggung jawabkan," ujar Junaidi.


Wabup juga mengingatkan para pejabat tersebut, agar selama bekerja fokuskan tenaga, perhatian dan pikiran pada proses penataan, perbaikan dan produktifitas kinerja, sesuai dengan tuntutan tugas pokok dan fungsi, agar akuntabilitas pelaksanaan berbagai kegiatan pembangunan di unit kerja masing masing benar benar berjalan secara optimal dan konsisten. (*/pr2)


Editor: M Ikhwan