Hadapi Era Globalisasi dan Revolusi Industri, Seluruh Anggota SMSI Terus Berinovasi dan Bertransformasi
Cari Berita

Advertisement

Hadapi Era Globalisasi dan Revolusi Industri, Seluruh Anggota SMSI Terus Berinovasi dan Bertransformasi

Rabu, 08 Desember 2021



JAKARTA, PARASRIAU.COM - Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) ke 2 yang digelar di Hotel Jayakarta, Jakarta yang berlangsung mulai Selasa (07/12/2021) berakhir Rabu (08/12/2021).



Pelaksanaan rakernas ini, sebagai simbol eksistensi kehadiran SMSI dan anggotanya di seluruh Indonesia.


Rakernas SMSI ini dihadiri Staf khusus Bidang Organisasi dan Tata Kelola Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Prof Dr Ravik Karsidi MS, Dewan Pertimbangan SMSI Sasongko Tedjo, Kepala Badan Intelejen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri Irjen Pol Ahmad Dofiri, Penyidik Madya Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Alfis Suhaili dan Direktur Executive SMSI Syaiful Bachri.


"Alhamdulillah, rakernas kita ini terlaksana setelah sebelumnya mengalami penundaan. Rencana akhir bulan lalu, karena adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, makanya ditunda. Akhirnya, kita berkumpul di sini dalam suasana penuh kekeluargaan," ujar Ketua Umum (Ketum SMSI) Pusat, Firdaus.


Dikesempatan itu, Firdaus berharap kepada seluruh anggota SMSI di 34 provinsi untuk bisa terus berinovasi dan bertransformasi dalam menghadapi era globalisasi dan revolusi industri. 


Kreativitas dan berinovasi itu, ujar Firdaus, merupakan bekal strategi menghadapi tantangan zaman di era revolusi industri, dan trend pasar global yang saat ini mengalami distrupsi teknologi.


“Kita harus tetap kreativitas dan berinovasi dalam menghadapi tantangan zaman di era revolusi industri, dan trend global yang saat ini mengalami disrupsi teknologi. Jangan berhenti disini dan kita harus ikut arus perkembangan zaman,” pesan  Firdaus sembari menekankan, eksistensi anggota SMSI di seluruh Indonesia harus tetap menjaga independensinya dalam menyajikan berita-berita yang faktual dan profesional. 


"Sejauh ini, SMSI telah mandiri tanpa bergantung dukungan dana dari pemerintah. Meski tanpa bantuan dari pemerintah, SMSI tetap tetap menjadi pengusaha kecil yang independen. Berbeda dengan organisasi lain yang rutin mendapatkan bantuan besar dari pemerintah,” ucap Firdaus seraya meminta setiap anggota SMSI agar tidak mengalami eufoiria dan tetap berinovasi serta tidak tergerus dan termakan oleh predator-predator di era persaingan.


“Perubahan perilaku masyarakat harus dibarengi dengan kreatifitas dan inovasi. Jangan pernah berhenti di sini. Teruslah berkreasi dan berikan yang terbaik,” ucap Firdaus sembari menyampaikan, pelaksanaan rakernas ini sebagai simbol eksistensi kehadiran SMSI dan anggotanya di seluruh Indonesia.


“Teman-teman jurnalis yang tergabung di SMSI berjumlah 1.350 perusahaan, terus eksis mengabarkan dari kabupaten/kota. Menjaga berita-berita yang bukan hoaks, dan menjadi garda terdepan menjaga NKRI,” ujarnya.


Firdaus mengatakan, imbas dari pandemi selama dua tahun belakangan ini membuat para anggota SMSI se tanah air yang merupakan media kecil dalam keadaan terpuruk.


“Namun saya apresiasi, teman-teman tetap survive berjuang menyampaikan informasi dari berbagai daerah untuk masyarakat dalam rangka menjaga keutuhan NKRI. Karena selama dua tahun lebih ini kita juga tidak mendapat bantuan dari pihak manapun,” ujar Firdaus.


Dia menegaskan, dirinya kini tengah berjuang di Dewan Pers terkait pembahasan UU Tata Kelola Perusahan Pers. SMSI secara tegas menolak pembahasan aturan perundang-undangan menyangkut pasal penghasilan media online. Ketentuan penyebutan penghasilan itu sama halnya dengan membatasi kebebasan berusaha, utamanya di bidang media online.


“Memang kita tidak bisa menolak, namun bagiamana nanti jika memang disahkan kita harus ambil sikap,” pungkas Firdaus seraya berharap SMSI menjadi garda depan memajukan peradaban bangsa. Salah satu menjaga kedaulatan itu dengan komitmen melawan berbagai informasi palsu dan bohong. 


"Setiap pemberitaan yang dipublikasikan harus diverifikasi dan diuji kebenarannya,” tandasnya.


Dikesempatan yang sama, Staf khusus Bidang Organisasi dan Tata Kelola Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Prof Ravik Karsidi menyampaikan, era revolusi industri 4.0 dan Society 5.0 saat ini disebut era VUCA (Volatility Uncertainty, Complexity, dan Ambiguity). Agar organisasi beroperasi lebih efisien, maka kepemimpinan yang berpusat pada pendayagunaan instumen digital. 


Dan kepemimpinan digital, lanjutnya, lebih mengedepankan mekanisme kolaborasi dalam upaya menggerakkan organisasi dan pemangku kepentingan terkait untuk peningkatan layanan publik. Upaya ini menuntut kepemimpinan yang mampu meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM,), memperbaharui bisnis proses dan mengembangkan keberagaman dan inovasi dalam organisasi.


Serangan siber sosial membawa perubahan besar dalam tingkah laku, pilihan, ide, opini, dan motivasi.

Perubahan itu memengaruhi pola berpikir dan bertindak, dan kepercayaan masyarakat.


Prof Ravik Karsidi, staf ahli Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan mengatakan, perubahan akibat serangan siber sosial juga terjadi dalam media.


“Kita saat ini sedang menghadapi tantangan global. Media mainstream mulai ditinggalkan. Revolusi digital membawa perubahan dalam hitungan detik,” kata Prof Ravik Karsidi


Ravik Karsidi menyebut saat ini adalah abad kreatif. Berbagai sektor didorong untuk semakin kreatif, termasuk mengelola media.


“Dulu orang berangkat kerja ke kantor mengenakan pakaian rapi. Generasi sekarang bisa bekerja dari kamar, dengan penghasilan yang lebih tinggi pula,” katanya.


Dalam rakernas kedua ini, harapnya, SMSI harus lebih optimis kedepanbya. Ibarat pepatah Jawa, Tikus Pithi Anoto Baris Ngegeresi. Dalam arti  SMSI ini punya potensi yang besar dan luar biasa dan angggota yang besar pula.


"Jadi tinggal bagaimana untuk menatanya menjadi lebih baik lagi,” ujar Ravik.


Sedangkan Dewan Pertimbangan SMSI Sasongko Tedjo menyatakan, SMSI telah resmi menjadi konstituen Dewan Pers, lembaga yang dibentuk berdasarkan UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dan dalam usia ke-5, SMSI menunjukkan posisi sebagai organisasi yang unggul dan berkarakter.


“Dewan Pers memverifikasi sekitar 1.700 media dari puluhan ribu media. Ini menunjukkan posisi yang jelas kepada publik menyangkut segmentasi, kebijakan, dan akses dari publik terhadap media,” katanya.(*)


Editor: M Ikhwan