Serahkan Zakat Pola Konsumtif, Husni: Dimana Didapat Disitu Berzakat
Cari Berita

Advertisement

Serahkan Zakat Pola Konsumtif, Husni: Dimana Didapat Disitu Berzakat

Selasa, 05 Oktober 2021

Wakil Bupati Siak, Husni Merza saat menyerahkan secara langsung pendistribusian Zakat Mal Pola Konsumtif Tahap IV tahun 2021 di Masjid Mukhlisin, Kampung Bandar Pedada, Kecamatan Sabak Auh, Senin (5/10/2021). ist


SIAK, PARASRIAU.COM - Wakil Bupati Siak, Husni Merza mengajak seluruh lapisan masyarakat yang sudah sampai nisabnya untuk membayar zakat. Dimana dia mendapatkan rizkinya, di situlah dia berzakat dan tidak dibayarkan ke tempat lain. 


Hal tersebut disampaikan Husni Merza saat menyerahkan secara langsung pendistribusian Zakat Mal Pola Konsumtif Tahap IV tahun 2021 di Masjid Mukhlisin, Kampung Bandar Pedada, Kecamatan Sabak Auh, Senin (5/10/2021). "Dimana didapat, disitu Berzakat, ajak Husni. 


Husni juga meminta kepada seluruh mustahik (yang menerima zakat) agar mendoakan Muzakki (yang membayar zakat), agar diberikan kesehatan dan dimurahkan rezkinya. "Saya doakan supaya mustahik yang menerima hari ini bisa menjadi muzakki untuk kedepannya, amin ya robbal alamin," harap Wabup Siak tersebut. 


Ketua Baznas Kabupaten Siak, Abdul Rasyid Suharto mengatakan, hari ini merupakan perdana untuk pendistribusian Zakat Tahap IV tahun 2021. "Selain pendistribusian zakat yang sudah dijadwalkan, Baznas Kabupaten Siak juga hampir setiap minggu mencairkan dana untuk melaksanakan beberapa program Baznas lainnya," ucap Abdul Rasyid Suharto. 


Sampai saat ini, katanya, pengumpulan zakat di Kabupaten Siak berjumlah kurang lebih Rp15 miliar dan itu menjadikan Kabupaten Siak sebagai Kabupaten dengan pengumpulan zakat terbesar di Provinsi Riau.


"Meskipun pengumpulan zakat di Kabupaten Siak terbesar di Provinsi Riau, akan tetapi masih belum mencapai potensi zakatnya. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh masyarakat yang telah mencapai nisabnya, agar membayarkan zakatnya ke Baznas Kabupaten Siak ataupun kepada UPZ yang ada di setiap kecamatan maupun kampung. Agar zakat tersebut terdata di Baznas Kabupaten Siak," pinta Ketua Baznas Kabupaten Siak, Abdul Rasyid Suharto.


Pada pendistribusian Zakat Mal Pola Konsumtif tahap IV di Kampung Bandar Pedada, Kecamatan Sabak Auh diserahkan kepada 112 orang. Dengan setiap orang menerima sebesar Rp 500.000 dengan rincian Rp300.000 uang tunai dan Rp200.000 berupa sembako. ***