Peringati Hari Santri 2021, Alfedri: Berwirausaha di Masa Pandemi Perkuat Ekonomi Pesantren
Cari Berita

Advertisement

Peringati Hari Santri 2021, Alfedri: Berwirausaha di Masa Pandemi Perkuat Ekonomi Pesantren

Sabtu, 23 Oktober 2021

Bupati Siak saat tiba di Ponpes Jabal Nul, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Sabtu (23/10). ist


SIAK, PARASRIAU.COM - Bupati Siak, Alfedri mengatakan, berwirausaha di masa pandemi menjadi pilihan yang tepat bagi para santri untuk memperkuat ekonomi pesantren secara kolektif.


"Santri anak muda menjadi sangat krusial dalam situasi saat ini. Ketika situasi ekonomi menurun akibat dampak pandemi, pesantren dan ekonomi masyarakat di sekitar pesantren bisa mulai dibangkitkan dengan berbagai ikhtiar bersama. Santri harus mencoba menjadi entrepreneur yang menghidupkan potensi perekonomian di lingkungan pesantren," ujarnya saat menjadi pembina upacara hari santri tingkat Kabupaten Siak di lapangan Ponpes Jabal Nul, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Sabtu (23/10/2021).


Pemerintah kabupaten Siak saat ini tengah menyiapkan 1000 UMKM yang sumber pembiayaannya, melalui dana Desa, APBD BAZnas termasuk CSR dari Perubahan yang ada di Kabupaten Siak.


"Ini sudah kita mulai, dan kita program kan di 2022, sasara atau penerimanya dalah PKH, atau keluarga kurang mampu. Untuk CSR selain kita arahan kan UMKM namun bisa kita sinergikan dan di kolaborasikan bagi pesantren, nanti bisa membantu sumber bembiayaan bagi UMKM yang ada di pondok pesantren," pintanya.


Ia berharap semakin banyak anak-anak yang sekolah di pondok psantren, semakin lebih baik pengelolaannya dan semakin berkualitas serta melahirkan anak-anak generasi penerus bangsa yang beriman dan bertakwa. Sementara penguatan kelembagaan pesantren pemerintah telah mengesahkan Undang-undang No. 18/2019 tentang Pesantren.


"Kita patut bersyukur dua tahun lalu, tempatnya tahun 2019. Kaum santri dapat kado istimewa berupa pengesahan Undang-undang No. 18/2019 tentang Pesantren, undang-undang ini berfungsi memfasilitasi bahwa pesantren tidaknya mengembangkan fungsi pendidikan, tapi juga mengembangkan fugsi dakwah tetapi juga fungsi pemberdayaan masyarakat," terangnya.


Sedangkan di hari santri tahun 2021 ini, kaum santri mendapat kan kado terindah dari Presiden Jokowi berupa Peraturan Presiden No. 82/2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren, mengatur secara khusus tentang dana abadi pesantren yang dialokasikan dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia pesantren.


"Kami ucapkan selamat hari santai tahun 2021, semoga pesantren penggelolaannya semakain berkualitas, dan menguasi teknologi dan ilmu pengetahuan di Era IT berbasis digital," katanya.


Kurang lebih 1.400 orang santri se-Kabupaten Siak dari 43 pondok pesantren, hadir mengikuti apel hari santri. Hari santri tahun 2021 ini mengusung tema "Santri Siaga Jiwa Raga". ***