SIAK, PARASRIAU.COM - Bupati Siak, Drs H Alfedri, MSi resmi me-Launching pembayaran pajak bumi bangunan-p2 dan tiket untuk kawasan Istana Siak melalui QRIS Bank Riau Kepri, Selasa (12/10/21) di pelataran lantai II Kantor Bupati Siak.
Dalam sambutannya Direktur Dana dan Jasa Bank Riau Kepri, M.A Suharto menjelaskan bahwa QRIS adalah (Quick Response Code Indonesian Standard) yang merupakan standarisasi pembayaran menggunakan QR code dari Bank Indonesia agar proses transaksi menjadi lebih mudah tepat dan terjaga keamanannya dan menjadi fitur terbaru dari Bank Riau Kepri.
"Dengan adanya standarisasi QR tersebut, maka dapat melakukan berbagai aplikasi pembayaran oleh kode QR yang telah terdaftar di Bank Indonesia. Karena di masa pandemi sekarang pembayaran non tunai menjadi pilihan," ucap Suharto.
QRIS BRK, katanya, hadir sebagai alternatif trannsaksi pembayaran kapan saja, dimana saja dengan take line untuk memudahkan dengan mempercepat transaksi pembayaran masyarakat.
Sementara itu Pemerintah Daerah Kabupaten Siak mengapresiasi atas adanya fitur terbaru yang hari ini resmi diluncurkan penggunaannya. "Dengan penggunaan fitur QRIS dapat mempermudah transaksi bagi PBB-p2 dan berbagai transaksi lainnya di Kabupaten Siak," ungkap Bupati Siak, Alfedri MSi.
"Dimasa yang akan datang ini diharapkan dapat digunakan untuk Pembangunan Kabupaten Siak menuju masyarakat yang sejahtera, maju, sesuai dengan tema HUT Kabupaten Siak ke-22 Tahun 2021 "Kita Bangkit dari Covid 19 Menuju Siak Tangguh Siak Tumbuh". Ini merupakan kado terindah dari Bank Riau Kepri pada HUT Kabupaten Siak ke-22 2021. Sinergi perbankan Bank Riau Kepri dalam mendukung pelayanan pajak dan dimasa akan datang bisa lebih baik, sehingga ada pergerakan perekonomian di Kabupaten Siak," harap Alfedri. ***