PEKANBARU, PARASRIAU.COM -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk menyalurkan bantuan dimasa penerapan PPKM Level 4 tahap IV ini.
Dimana penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 kembali diperpanjang hingga dua pekan kedepan, 6 September 2021.
Hal itu diutarakan oleh Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani saat mengikuti rapat evaluasi PPKM bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Senin (23/8).
"Pemko bisa menggandeng perusahaan dengan kerjasama CSR dan lainnya, yang penting masyarakat bisa terbantu. Berikan kebijakan-kebijakan terhadap pelaku usaha dan UMKM agar tetap bisa eksis dan tumbuh," kata Hamdani.
Sejauh ini, bantuan bagi masyarakat Kota Pekanbaru nihil selama penerapan PPKM Level 4 maupun penerapan pembatasan sebelum sebelumnya.
Bersamaan dengan itu, Hamdani menegaskan pemerintah harus memperkuat sosialisasi dan upaya pencegahan Covid-19 secara masif ditempat-tempat fasilitas publik seperti pasar tradisional dan rumah ibadah.
"Berikan petugas dilapangan insentif dan motivasi yang telah bekerja siang dan malam untuk menekan angka Covid-19," katanya.
Dalam penerapan PPKM Level 4 tahap IV ini, Hamdani meminta agar pemerintah sedikit memberikan kelonggaran agar roda perekonomian kembali berjalan, sektor-sektor usaha masyarakat harus kembali dibuka dengan catatan tetap harus menerapkam protokol kesehatan yang ketat.
Pemko Pekanbaru diingtakannya, jangan sampai krisis kesehatan menjadi krisis ekonomi dan sosial karena adanya PHK massal karena akibat dari tidak berjalannya sektor-sektor ekonomi.
"Sementara itu untuk di sektor pendidikan, sekolah sudah harus mulai melaksanakan belajar tatap muka dengan protokol kesehatan yang ketat, apalagi tenaga pendidik dan anak didik juga sudah di lakukan vaksinasi yang cukup masif," katanya mengakhiri.***