Dinilai tak Efektif, DPRD Pekanbaru Minta PPKM Level 4 Tidak Diperpanjang
Cari Berita

Advertisement

Dinilai tak Efektif, DPRD Pekanbaru Minta PPKM Level 4 Tidak Diperpanjang

Senin, 02 Agustus 2021



PEKANBARU, PARASRIAU.COM - Penerapan PPKM level 4 di Kota Pekanbaru ini dinilai tidak efektif dalam menekan lajunya angka Covid-19. Untuk itu, Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani meminta agar PPKM level 4 ini tidak diperpanjang.


"Kalau tidak efektif kenapa diperpanjang. Sementara keluhan masyarakat terhadap ekonomi mereka perlu diselamatkan. Jadi, saya pribadi meminta janganlah PPKM Level 4 ini diperpanjang lagi," tegas Hamdani di DPRD Pekanbaru, Senin (2/8).


Terkait kebijakan apakah akan diperpanjang atau tidak PPKM ini, ujarnya, keputusan tersebut adalah kewenangan presiden Jokowi. 

 

"Jadi kita tunggu saja dari pemerintah pusat," tuturnya seperti dilansir riau1.com.


Rapat Evaluasi PPKM Level 4 Batal 


Sementara itu, rencana rapat evaluasi PPKM level 4 Pekanbaru yang dijadwalkan hari ini tampaknya bakal tidak terlaksana.


Ketua DPRD Pekanbaru, Hamdani mengatakan, sampai saat ini dirinya belum mendapatkan undangan rapat evaluasi PPKM Level 4 tersebut.


"Belum dapat undangan dari Pemko Pekanbaru terkait PPKM ini. Kalau jadwal (PPKM, red) hari ini sudah selesai," ungkap Hamdani, Senin (2/8).


Meski demikian, Hamdani berharap PPKM level 4 ini tidak diperpanjang. Karena banyak masyarakat yang mengeluh sejak diberlakukannya PPKM ini.


"Tapi jika diperpanjang, pemerintah pusat harus punya cara yang efektif menurunkan angka Covid-19 dan menguatkan ekonomi. Karena masyarakat menunggu bantuan tak kunjung datang. Kalaupun ada, tapi tak sesuai harapan," pungkasnya.


Politisi PKS ini pun meminta kepada pemerintah pusat harus betul-betul maksimal mengantisipasi gejolak sosial dan ekonomi, disamping mempertimbangkan nyawa manusia.


Untuk diketahui, walikota Pekanbaru Firdaus resmi memberlakukan penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Pekanbaru mulai  Senin 26 Juli 2021 hingga 2 Agustus 2021.


Kebijakan ini diambil untuk menurunkan angka penularan Covid-19 karena Pekanbaru masuk dalam kategori zona merah risiko penyebaran Covid-19.


Sebanyak 22 titk ruas jalan di dalam Kota Pekanbaru dan perbatasan dilakukan penyekatan. pr2


Editor: M Ikhwan